
Jakarta, Obsessionnews – Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida menilai secara prinsip hukuman mati dapat ditolerir untuk pengguna dan pembisnis narkoba. Namun ia menegaskan Indonesia harus konsisten penegakan hukum, bukan saja pada pengedar narkoba tapi korupsi pun harus diberlakukan hukuman mati.
“Harusnya juga diperlakukan bagi para koruptor agar memiliki efek jera untuk ke depan. Tak boleh pilih kasih,” ungkapnya kepada obsessionnews.com, Rabu (29/4/2015).
Memang tidak bisa dipungkiri, kara La Ode, sejak Indonesia menerapkan hukuman mati selalu mendapat tekanan dari berbagai negara muncul termasuk juga sekretaris PBB. Presiden Prancis Francois Hollande juga langsung merespon dan mengancam Indonesia terkait hukuman mati bisa berpengaruh pada hubungan diplomatik.
Untuk itu, La Ode menegaskan kalau memang Indonesia betul-betul menegakkan hukum, maka dalam kondisi saat ini tidak boleh gentar dengan adanya semacam gertakan (bluffing) dari pihak negara asal terpidana mati. “Negara ini berdaulat dan memiliki hukum sendiri. Biarlah mereka marah, tersinggung atau sejenisnya. Itu hak mereka!” seru Mantan Aktivis ini.
Menurut La Ode, Indonesia tidak perlu menggubris soal ancaman dari luar. Pasalnya, Indonesia memiliki hak sendiri untuk mengatur hukumnya, dan negara lain tidak memiliki hak untuk mengintervensi hukum yang sudah ditetapkan.
Dan untuk gertakan itu, lanjutnya meminjam istilah mantan Jaksa Agung Abdurrahman Saleh, (anggap saja) “gelombang di dalam gelas”. Negara-negara asal mereka itu tak punya hak untuk intervensi putusan pengadilan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ini juga harus jadi agenda bersama untuk disosialisasikan terus menerus pada tingkat internasional seperti melalui forum di PBB, forum-forum parlemen dunia dan regional, dan secara lebih khusus seluruh jajaran diplomat yang bertugas di luar negeri,” sarannya.
Selain itu, tegas La Ode, kalau perlu warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja atau jadi mahasiswa di luar negeri pun harusnya jadi semacam duta bangsa yang secara sukarela jadi penjelas di tempat mereka berdomisili.
“Namun pada saat yang sama, para warga bangsa yang berada di (atau bahkan berkunjung ke) luar negeri juga musti hati-hati, karena bukan mustahil akan ada semacam gerakan balas dendam baik dari pihak keluarga korban, maupun mereka-mereka yang anti hukuman mati apalagi anti Indonesia,” tuturnya.
Terkait Presiden Prancis Francois Hollande menentang keras rencana eksekusi mati oleh otoritas Indonesia terhadap Serge Atlaoui, warga Prancis yang dihukum mati atas kasus narkoba. Hollande bahkan mengancam, rencana kerja sama yang telah dibahas antara dirinya dan Presiden RI Joko Widodo saat KTT G20 pada November 2014 lalu, yang berakibat bisa ditunda.
Melihat kondisi tersebut, La Ode menyarankan agar Presiden RI memperkuat hubungan bilateral antar sesama negara. ”Presiden Jokowi harus proaktif melakukan pendekatan secara bilateral dengan negara-negara yang warganya dihukum mati itu, termasuk mendorong para duta negara yang berdomisili pada negara kerjasama,” paparnya. (Asma)