
Bogor, Obsessionnews.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan pemerintah siap menghadapi upaya hukum banding dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Selalu siap,” ujar Pratikno saat ditanya soal sikap pemerintah jika HTI ingin mengajukan banding di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (7/5/2018).
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan HTI. Majelis hakim menganggap SK Kemenkum HAM tentang pembubaran HTI sesuai dengan aturan.
Tidak terima atas putusan itu, HTI menyatakan akan mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi TUN.
Pratikno mengatakan vonis yang dijatuhkan PTUN kepada HTI menguatkan landasan hukum pemerintah membubarkan HTI.
“Posisi pemerintah kan sudah jelas dengan Perppu tersebut, jadi kan sekarang menjadi lebih kuat lagi posisi legalnya kan,” tandasnya. (Has)
Baca Juga:
Masih Melawan, HTI Ajukan Banding