Jumat, 19 April 24

Menkominfo Bersimpati pada Baiq Nuril

Menkominfo Bersimpati pada Baiq Nuril
* Baiq Nuril. (Sumber foto: wowkeren.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Kasus Baiq Nuril atau Ibu Nuril menjadi trending topic di media sosial. Nuril yang dinyatakan bersalah karena menyebarkan rekaman bermuatan kesusilaan dan diputus telah melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Nuril terancam hukuman kurungan selama 6 bulan dan denda sebesar Rp 500 juta yang diganti dengan pidana tiga bulan penjara jika tidak bisa membayar denda.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memberikan tanggapan terkait kasus Nuril.

Rudiantara mengaku turut bersimpati kepada Nuril. Tetapi, dia menegaskan orang harus bisa memisahkan antara masalah kemanusiaan dengan masalah hukum.

“Saya juga bersimpati kepada Ibu Nuril dan kita pisahkan masalah kemanusiaan, di mana (Ibu Nuril) masih punya anak tiga yang harus diampu oleh suaminya. Nah, itu bisa kita bantulah, itu masalah kemanusiaan,” tutur Rudiantara seperti dikutip obsessionnews.com dari sebuah media online, Minggu (18/11/2018).

Namun, lanjutnya, masalah hukum yang menjerat Nurilpenanganannya harus diserahkan kembali ke proses hukum.

“Karena kan apakah betul Ibu Nuril sendiri yang menyebarkan? Apakah Ibu Nuril yang menyebarkan kemana-mana, jempolnya yang bermain? Saya juga belum tahu. Itu berproses sendirilah hukum,” ujarnya.

Rudiantara mengatakan, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan jalurnya. Sementara soal kemanusiaan  mengatakan bisa dijalankan oleh masyarakat Indonesia dengan membantu ketiga anak Nuril bersekolah lagi.

Kasus Nuril menjadi trending topic di mesin pencari Google. Pantauan obsessionnews.com di Google Trends wilayah Indonesia pada Senin (19/11) pukul 8.09  WIB berita tersebut ditelusuri lebih dari 10.000 kali. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.