Rabu, 24 April 24

Hormati Proses Hukum Filipina, Jokowi Belum akan Eksekusi Mary Jane

Hormati Proses Hukum Filipina, Jokowi Belum akan Eksekusi Mary Jane
* Ilustrasi hukuman mati.

Jakarta, Obsessionnews.com – Presiden Jokowi menyatakan belum akan mengeksekusi Mary Jane Veloso, karena ia masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Filipina.

“Tetapi kita juga melihat bahwa kita sangat menghormati proses hukum yang ada di Filipina. Karena masih ada proses di sana,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Dalam pertemuannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mempersilakan Presiden Jokowi mengeksekusi Marry Jane sebagai konsekuensi keterlibatannya dalam kejahatan narkoba.

“Presiden Duterte menyampaikan bahwa silahkan diproses. Sesuai hukum yang ada di Indonesia. Artinya kan sudah jelas yang saya sampaikan kemarin,” jelas Jokowi.

Duterte dinilai sangat konsisten terhadap upaya memerangi kejahatan narkoba di negaranya. Dia menyatakan tidak akan kompromi dengan siapapun.

“Tidak ada toleransi, sehingga beliau menyampaikan menghormati proses hukum di Indonesia. Itu sudah jelas. Proses hukum di sini sudah jelas,” tegas Presiden Jokowi.

Mary Jane dihukum mati oleh pengadilan Indonesia atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba kelas internasional. Dia pun masuk dalam daftar eksekusi mati bersama para terpidana mati lainnya.

Namun eksekusinya ditunda setelah pihak pengacara dan keluarga mengajukan bukti ke Pengadilan Filipina yang menyatakan bahwa Mary merupakan korban perdagangan manusia. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.