Kamis, 25 April 24

HMI Tondano Minta Saut Ucapkan Maaf Pada Media Nasional Selama 5 Hari

HMI Tondano Minta Saut Ucapkan Maaf Pada Media Nasional Selama 5 Hari

Tondano, Obsessionnews – Pernyataan Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) Saut Situmorang spontan mengundang reaksi seluruh kader HMI. Setiap cabang wilayah Senin, (9/5/2016) berbondong-bondong melaporkan Saut di Polda, Mabes Polri, bahkan di DPRD. Mereka menilai bahwa pernyataan Saut telah melanggar hukum.

“Hari ini kami sudah melakukan aksi ke DPRD Minahasa dan juga sudah melaporkan Saut Situmorang kepada Polres Minahasa, yang nantinya akan diteruskan ke Polda Sulut dan tembusan ke mabes POLRI,” ungkap ketua umum HMI Cabang Tondano Sulawesi Utara pada obsessionnews.com, Senin (9/5).

Menurutnya pernyataan Saut di salah satu televisi nasional secara tidak langsung telah membangun opini publik bahwa  HMI dalam melakukan pengkaderan cenderung korup dan jahat. Mereka menganggap ucapan mantan staf kepala BIN itu salah satu bentuk penyerangan terhadap nama baik organisasi HMI.

“Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau HMI minimal LK 1, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” kata Saut dalam sebuah acara Talk Show, bertajuk Benang Merah, ‘Harga Sebuah Perkara’, di TV One, Kamis (5/5/2016) malam.

” Hinggah saat ini HMI masih konsisten dengan khitah perjuangannya sebagai organisasi mahasiswa yang selaras dengan perjuangan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu kami selaku kader HMI turut serta menyikapi persoalan ini,” tuturnya.

demo HMI Tondano 1

Berikut tuntutan HMI Cabang Tondano :

1. Mendesak Saud meminta maaf melalui media cetak maupun elektronik nasional pada HNI selama 5 hari berturut-turut.

2. Mendesak komisi III DPR RI dan dewan penasehat kode etik KPK untuk meninjau kembali kelayakan saut Situmorang sbg pimpinan KPK.

3. Mendesak kepada polres Minahasa tembusan mabes POLRI untuk menangkap Saut Situmorang terkait dengan pencemaran nama baik institusi HMI.

Lewat konfrensi pers di gedung KPK (9/5) Saut telah mengakui kesalahannya bahwa ucapannya itu dilakukan dibawa alam sadarnya (tidak sengaja). Saut juga menyamlaikan pernohonan maaf pada HMI, namun Pengurus Besar HMI akan tetap menempuh jalur hukum. “Sebagai organisasi Islam kami maafkan Saut, tapi jalur hukum tetap dilanjutkan, karena kami sudah laporkan hal ini,” kata ketua PB HMI Mulyadi.

demo HMI Tondano

Data Kahmi & HMI pelapor

1. Jember
2. Jakarta
3. Lamongan
4. Lampung
5. Sukabumi
6. Yogyakarta
7. Cab. Bandung
8. Ponorogo
9. Pontianak
10. Kuningan
11. Badko Jabagbar
12. Jombang
13. Tasikmalaya
14.Pandeglang
15. Bengkulu
16. Papua
17. Kutai Kartanegara
18. Sumatra Barat
19. Banten
20. Padang
21. HMI KAHMI Majalengka
22. Pekalongan
23. Sintang
24. Kahmi Sulteng
25. HMI Palu
26. Cianjur
27. HMI Makassar & Badko
28. HMI Luwuk Banggai
29. HMI Cabang Persiapan Kota Banjar Jawa Barat
30. MEDAN.
31. Probolinggo.
32. Deliserdang.
33. BATAM.
34. Surabaya.
35. Banyuwangi.
36. LUMAJANG.
37. Pasuruan.
38. Bojonegoro.
39. Pemalang.
40. TEGAL.
41. Palembang
42. Samarinda
43. HMI Cabang Jamb
44. HMI Karawang
45. HMI GOrontalo.
46. Kahmi Tuban
47. HMI Tondano

(Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.