Kamis, 25 April 24

HMI Aceh: Belum Ada Intruksi Dari PB HMI Lakukan Aksi 20 Mei

HMI Aceh: Belum Ada Intruksi Dari PB HMI Lakukan Aksi 20 Mei
* Ketua Badko HMI Aceh Hidayat Almardi

Banda Aceh, Obsessionnews – Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) se-Provinsi Aceh, Hidayat Almardi, mengkomfirmasi mengenai info aksi melengserkan Jokowi-JK yang akan digelar besar-besaran dari Sabang sampai Merauke pada 20 Mei 2015 mendatang karena dinilai telah gagal memimpin Indonesia.

“Kita belum tahu, belum ada intruksi dari hal ini dari PB HMI mengenai hal ini,” ungkap Hidayat kepada obsessionnews.com, Minggu malam (26/4/2015). Menurutnya, HMI sangat tegas dalam mengawal kepentingan rakyat. “Bila memang rakyat menghendaki seperti itu, maka kami akan siap di barisan terdepan!”

Menurut Ketua Badko HMI Aceh ini, Pemerintahan Jokowi-JK harus lebih serius dalam memperbaiki ekonomi nasional, masalah eksekusi mati yang tidak jelas hingga hari ini dan yang terpenting bagi Aceh ialah selesaikan dan realisasikan turunan UUPA.

“Hari ini sudah tidak karuan, harga melambung tinggi. Tegaslah pak Jokowi! Masyarakat sangat banyak menggantung harapan kepada Bapak. Jangan sesekali berkhianat apalagi sampai menghianati rakyat Aceh,” tegas Hidayat.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh, Arif Pribadi menyatakan akan menggelar aksi pada 20 Mei 2015 mendatang. Menurutnya, aksi tersebut akan berlangsung dari Kota Sabang sampai Marauke.

“Kami dari IMM tetap konsen dan tidak ada kompromi. Kami nyatakan bahwa ini bukan gertakan semata, kami telah membuktikan dengan menolak undangan dari Mensesneg yang lalu, sekali lagi kami ulangi untuk IMM, khususnya IMM Aceh tidak ada kompromi,” tegas Arif pada konferensi pers evaluasi satu semester Pemerintahan Jokowi – JK di Haba Coffee, Banda Aceh, Minggu (26/4). (Agung Sanjaya)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.