Minggu, 24 September 23

Hindari Praktik Calo dan Modus Penipuan TKI

Jakarta – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bisa memberikan kontribusi besar untuk masyarakat dan negeri. Karena itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) melakukan sosialiasi kepada masyarakat sehingga dapat memperoleh informasi yang benar dan tepat tentang prosedur bekerja dan menjadi TKIyang benar.

“Sehingga dapat terhindar dari praktik percaloan atau modus penipuan yang sering menimpa TKI yang merupakan asal dari TKI non prosedural. Masyarakat juga bisa mengerti agar jika ingin menjadi TKI harus resmi dan prosedural,” tutur Kepala BNP2TKI Nuron Wahid dalam pidato sambutannya, Rabu (3/12/2014), yang dibacakan oleh Tenaga Profesional Hubungan Antar Lembaga Kepala BNP2TKI, Herry Hidayat.

Dalam acara sosialisasi melalui media tradisional BNP2TKI tahun 2014 bertema “Bersama TKI Membangun Negeri” dengan subtema “Pencegahan TKI Non Prosedural” yang digelar di Kecamatan Tempur Sari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini, dihadiri Direktur Pelayanan Penempatan PemerintahBNP2TKI, R Haryadi Agah W SIP dan Kasubdit Pelaksanaan Penempatan, Ismain SE MM. Hadir pula Sekda Kabupaten Lumajang dr Buntaran Suprianto MS, Camat Tempur Sari Yoga Pratomo S STR, dan Kepala Disnaker Lumajang, Ismail.

Kepala BNP2TKI dalam sambutan tertulisnya mengatakan, usaha pemerintah untuk menekan angka pengangguran adalah dnegan program penempatan TKI di luar negeri. “Bagi pemerintah, hal ini merupakan alternatif strategis untuk mengatai malah ekonomi dan ketenagakerjaan di dalam negeri mengingat pertumbuhan angkatan kerja yang tidak seimbang dengan kesempatan kerja,” paparnya.

Disamping itu, lanjut dia, pemerintah juga berusaha untuk turun langsung dalam pengawaan penempatan TKI ke luar negeri. “Dengan unsur masyarakat, pemerintah daerah, serta stake holder terkait, sosialisasi melalui media tradisional ini dapat mengembangkan dan memberikan sisi informasi menyangkut program penempatan dan perlindungan TKI yang ada di BNP2TKI,” tandasnya.

Bahkan, lanjutnya, peluang bekerja di luar negeri yang khusus dapat diisi oleh calon TKI sektor formal. “Saya berharap ke depannya penempatan TKI informal lebih berkurang,” papar Kepala BNP2TKI.

Ia mengemukakan, BNP2TKI dalam pelayanan masa pra penempatan an pruna penempatan berperan aktif memberikan langkah-langkah upaya perlindungan dalam bentuk program Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP), penerbitana Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dan pemberdayaan TKI purna. “Dalam PAP tersebut, ada salah satunya memuat materi tentang bahaya menjadi TKI secara non prosedural ,” jelasnya.

Herry pun menyayangkan masih banyak TKI yang berangkat tidak lewat prosedural. “Dari pengakuan Camat Tempur Sari tadi, banyak TKI yang berangkat tidak lewat proedural. Ini bahaya. Banyak TKI yang berangkat tidak leat prosedur yang resmi sehingga kami memberi masukan (soialisasi) gambaran dan resiko yang timbul jika tidak melewati prosedur yang ditetapkan pemerintah,” tutur Tenaga Profesional Hubungan Antar Lembaga Kepala BNP2TKI ini.

Acara sosialisasi “Pencegahan TKI Non Prosedural” dengan dialog dua arah itu digelar di Kecamatan Tampur Sari karena menurut data UKP4 daerah tersebut ditengarai daerah potensial TKI. Acara diselingi dengan kesenian tari dan Reog Ponorogo sehingga banyak masyarakat yang datang. BNP2TKI pada tahun 2014 melaksanakan sosialisasi melalui media tradisional yang dilakukan di 7 provinsi, 14 kabupaten dan 28 kecamatan. (Pur)

 

Related posts