Minggu, 4 Juni 23

Hindari Konflik Pertanahan, Guspardi: Segera Daftarkan Tanah Ulayat ke Kementerian ART/BPN

Hindari Konflik Pertanahan, Guspardi: Segera Daftarkan Tanah Ulayat ke Kementerian ART/BPN
* Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (Foto: Grub)

Jakarta, Obsessionnews.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi langkah yang dilakukan Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan pencatatan atau pendaftaran bidang tanah yang hak dimiliki kelompok masyarakat adat setempat (Ulayat).

Hal tersebut dikatakan Poltisi Amanat Nasional (PAN) saat berkunjung ke dapil Sumatera Barat. Ia mengajak masyarakat agar mendaftarkan tanah Ulayat melalui kementerian ART/BPN.

“Sekarang, ada solusi yang ditawarkan oleh Kementrian ATR/ BPN guna mengakomodir status tanah ulayat. Cukup dicatatkan atau didaftarkan saja ke BPN, tidak dalam bentuk sertifikat sehingga ada kepastian hukum mengenai luas tanah batas patoknya,” ujar Guspardi Gaus saat sosialisasi di tengah masyarakat Sumbar Rabu, 8/12/2021.

Legislator asal Sumatera Barat itu menilai, pencatatan atau pendaftaran tanah ulayat sebagai ikhtiar dalam mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Selai itu ada kemudahan bila mana tanah tersebut akan diperjualbelikan atau digadaikan.

“Tanah ulayat yang kita miliki itu tidak atas nama seseorang, tapi mewakili kelompok adat yang ada di dalamnya. Jadi jangan takut timbul persoalan, kekhawatiran,” tuturnya

Anggota komisi II itu berharap agar masyarakat bisa mengumumkan kepada warga segera mendaftarkan sehingga nantinya mempunyai kekuatan hukum dan tidak menimbulkan konflik dalam dan di luar sukunya maupun dengan pihak lain.

‘Untuk itu, terobosan ini diharapkan dapat segera disosialisasikan kepada para ninik mamak, pemangku adat, sehingga tanah ulayat memiliki dasar hukum yang kuat. Tak kalah penting nantinya keturunan suku adat di Sumatera Barat dapat mengetahui letak dari tanah yang dimiliki masing-masing suku mereka,” pungkasnya (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.