Kamis, 28 September 23

Hikam: Soal Arcandra, Menkumham Blunder

Hikam: Soal Arcandra, Menkumham Blunder
* Muhammad AS Hikam.

Jakarta, Obsessionnews.com – Kegaduhan yang diprediksi oleh banyak pihak akan terjadi setelah terbukanya fakta terkait kepemilikan paspor Amerika Serikat (AS) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar benar-benar menjadi kenyataan. Dan salah satu sumber kegaduhan itu tak lain dan tak bukan adalah pihak pemerintah sendiri, khususnya para pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seharusnya mereka dengan cepat dan efektif bisa menangani hal tersebut, tetapi mereka malah menciptakan persoalan dengan pernyataan-pernyataan yang sulit dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun nalar sehat.

Persoalan seputar status kewarganegaraan Arcandra  yang secara nalar sehat bisa dilacak dan dijelaskan kepada publik hanya dalam hitungan jam itu, ternyata nyaris tiga hari masih belum jelas. Dan kini malah muncul statemen-statemen dari para pembantu Jokowi yang cenderung berpotensi membikin gaduh. Salah satunya adalah statemen Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Yasonna mengakui Arcandra memiliki paspor AS. Meskipun demikian Arcandra masih warga negara Indonesia (WNI). Paspor AS Arcandra telah dikembalikan dan secara legal formal statusnya masih WNI, karena Menkumham belum mengeluarkan SK pencabutan kewarganegaraan Arcandra.

“Jadi, secara legal formal belum ada pencabutan kewarganegaraan melalui SK Menkumham kepada Pak Arcandra,” kata Yasonna di Jakarta, Senin (15/8/2016).

Yasonna menambahkan dengan dilantik sebagai menteri ESDM, otomatis Arcandra menyatakan sumpah setia kepada Indonesia.

Pengamat politik Muhammad AS Hikam mengkritik pernyataan Menkumham tersebut. Hikam menganggap pernyataan Yasonna ekonomis dalam nalar dan berpotensi blunder.

“Jika omongan Yasonna diikuti, saya membayangkan ini seperti kampanye kepada orang-orang Indonesia di luar negeri yang memiliki paspor negara-negara asing agar mengikuti jejak Arcandra, yaitu tetap memperpanjang paspor Indonesianya,” kata Hikam dalam tulisannya di laman Facebooknya, Senin (15/8).

Dosen Universitas Presiden, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, ini menilai Yasonna telah menciptakan persoalan diplomatik yang sangat serius. Sebab, omongannya ini mungkin saja akan diikuti oleh orang-orang yang berniat tidak baik dengan menyembunyikan paspor ganda mereka.

“Secara lebih khusus, saya khawatir omongan Yasonna ini juga bisa menciptakan kecurigaan pemerintah AS terhadap orang-orang Indonesia yang benar-benar secara sah ingin pindah menjadi warga negara AS. Karena mereka akan dianggap berpotensi ‘berbohong’. Absurditas penalaran YYasonna seperti ini jelas tidak akan membantu Jokowi atau Arcandra sendiri menyelesaikan masalah, apalagi membantu kepentingan bangsa dan negara RI,” kata Hikam.

Mantan Menteri Riset dan Teknologi ini menyarankan Jokowi harus menghentikan kebiasaan para pembantunya yang terkesan hanya “asal bunyi” dan berdampak mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum kewarganegaraan maupun aturan operasionalnya.

“Sangatlah berbahaya jika dalam kondisi pemerintahan yang masih harus bekerja keras membangun kepercayaan rakyat seperti saat ini, Jokowi terus-terusan terganggu oleh macam-macam kegaduhan yang sebenarnya tak perlu. Apalagi kalau salah satu penyebab utamanya berasal dari dalam sendiri!” pungkasnya. (@arif_rhakim)

Baca Juga:

Fahri: Sidang MPR Bisa Tanyakan Paspor Arcandra

Khawatir Terjadi Polemik, Wiranto akan Panggil Arcandra

Arcandra Tegaskan Masih Pegang Paspor Indonesia

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.