Kamis, 1 Juni 23

Hastag #IklanAhokJahat Jadi ‘Trending Topic’ di Twitter

Hastag #IklanAhokJahat Jadi ‘Trending Topic’ di Twitter
* Iklan kampanye Ahok-Djarot yang menuai protes karena menyudutkan umat muslim.

Jakarta, Obsessionnews.com – Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua pada 19 April diikuti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Menjelang dihelatnya Pilkada putaran kedua suhu politik di ibu kota semakin memanas.

Massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam menuntut Ahok yang menjadi terdakwa dugaan penistaan agama Islam dipenjara dan dicopot dari jabatannya. Di tengah gencarnya tuntutan penjarakan Ahok, Gubernur petahana DKI ini memposting video iklan kampanye tentang bhinneka tunggal ika dengan hastag #BeragamItuBasukiDjarot di akun Twitternya, @basuki_btp, Sabtu (8/4).

Di dalam video yang viral tersebut tampak sekumpulan warga yang berpeci dan berbaju muslim. Di bagian belakangnya tampak pula spandung bertuliskan ‘Ganyang China’. Sehingga video tersebut dianggap sebagai sebuah upaya menyudutkan umat Islam.

Video tersebut menuai protes dari para netizen. Pada Sabtu (8/4) hingga Minggu (9/4) muncul hastag #KampanyeAhokJahat di Twitter yang berisikan kecaman terhadap video itu. Tak berhenti sampai di situ. Para netizen kembali ‘menghajar’ Ahok dengan hastag #IklanAhokJahat yang menjadi trending topic di Twitter, Senin (10/4). Pantauan Obsessionnews.com, hastag #IklanAhokJahat masih bertengger di trending topic pada Selasa (11/4) hingga pukul 7.42 WIB.

Berikut kutipan kicauan beberapa nerizen:

@Gemacan70: For you @basuki_btp BACA! TIONGHOA ITU HARUS TAU DIRI BERSIKAP SIMPATIK, & RENDAH DIRI BUKANNYA BRUTAL DI NEGRI ORANG #IklanAhokJahat

@agus_suhendar: pd @jokowi @Polisi_R1 @DivHumasPolri ini bisa menjadi salah satu alat bukti bahwa iklan kampanye ahok sangat jahat #IklanAhokJahat

@ekowBoy: Setelah digempur 2 hestek yg mendunia #KampanyeAhokJahat & #IklanAhokJahat akhirnya ahok resmi hapus twit rasisnya, bentar lg jg minta maaf

‏ @faridbah: Mereka sudah panik akan kalah pilkada, makanya sekalian aja bikin iklan kaya gitu #IklanAhokJahat

  @damin_sada: Guwa bukan warga DKI dan kagak ada urusan ama Pilkada DKI ,tapi iklan kampanye yang itu Rasis dan Adu Domba #IklanAhokJahat

@abi_m_habibi: #IklanAhokJahat semakin mmbuka mata hati warga jakarta betapa busuk nya ahok dan pendukung nya.

‏ @Amir_Engineer49: Kalo umat islam Indonesia Intoleran, mungkin sudah dilakukan pembantaian seperti Muslim Rohingnya di Myanmar #IklanAhokJahat

‏ @jo3die_maoz: ung tinggi Bhineka Tunggal Ika, malah kau sendiri yg merusaknya. Miris #IklanAhokJahat #KampanyeAhokJahat

 Ahok Hina Al Quran dan Ulama

Ahok pemeluk  agama Kristen Protestan.  Ia dengan lancang mencampuri urusan agama lain, yakni Islam. Ia menyinggung soal Al Quran surat Al Maidah ayat 51 di sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa (27/9/2016). Ketika itu Ahok antara lain menyatakan, “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..”

Ucapan mantan Bupati Belitung Timur tersebut membuat umat Islam tersinggung dan melaporkannya ke polisi. Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dalam pernyataan sikap keagamaannya, Selasa (11/10/2016), menyebut perkataan Ahok dikategorikan menghina Al-Quran dan menghina ulama yang berkonsekuensi hukum.

Pernyataan Ahok tersebut menimbulkan gelombang demonstrasi di berbagai daerah di tanah air. Di Jakarta pada Jumat (14/10/2016) massa yang dikoordinir Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar unjuk rasa menuntut Ahok ditangkap dan dipenjara. Aksi bela Islam ini dikenal dengan Aksi 410. GNPF MUI kembali menggelar aksi bela Islam jilid 2 pada Jumat (4/11/2016) atau Aksi 411 dan aksi bela Islam jilid 3 pada Jumat (2/12/2016).

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama pada Rabu (16/11/2016). Statusnya berubah menjadi terdakwa saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016).

Dalam sidang tersebut  Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono mengatakan, ucapan Ahok yang menyinggung Al Quran surat Al Maidah ayat 51 sebagai bentuk penistaan atau menodai agama.

“Terdakwa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan ataupun penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tegas Ali.

Menurutnya, tindakan itu berpotensi memunculkan permusuhan atau penodaaan agama Islam yang mayoritas dianut rakyat Indonesia.

Atas perbuatannya tersebut, Ahok terancam melanggar Pasal 156 huruf a KUHP dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Gelombang unjuk rasa anti Ahok terus bergulir. Massa dari berbagai ormas yang dikoordinir Forum Umat Islam (FUI) menggelar Tausiyah Nasional Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/2/2017). Massa menuntut Ahok dipenjarakan. Aksi ini populer dengan sebutan Aksi 112.

FUI kembali menggerakkan massa dalam unjuk rasa di Gedung DPR/MPR pada Selasa (21/2/2017). Selain menuntut Ahok dipenjara, Aksi 212 ini juga menuntut Ahok dipecat dari jabatannya.

Karena tuntutannya tak dipenuhi, massa yang dikoordinir FUI kembali menggelar demonstrasi besar-besaran di sekitar Istana Presiden pada Jumat (31/3/2017).

Hari ini, Selasa (11/4) Ahok menjalani sidang ke-18. Agenda sidang adalah pemcaan tuntutan jaksa. (arh)

 

Baca Juga:

TEMPO Ungkap Ahok Terima Uang e-KTP

Kasus e-KTP , Nama Ahok Ada di Nomor 30

Gubernur Baru DKI Jangan Tiru Ahok yang Kering Inovasi

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.