Jumat, 19 April 24

Hashtag #TangkapNovanto Jadi ‘Trending Topic’ di Twitter!

Hashtag  #TangkapNovanto Jadi ‘Trending Topic’ di Twitter!
* Meme tangkap dan adili Setya Novanto di Twitter. (Foto: Twitter @firaun_id)

Jakarta, Obsessionnews.com –  Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPR Setya Novanto hingga kini belum ditangkap. Hal ini berbeda dengan pejabat-pejabat lain yang menjadi tersangka dan langsung ditahan oleh KPK.

Masih bebasnya Novanto  yang juga Ketua Umum Partai Golkar tersebut membuat geram warganet. Warganet mendorong KPK secepatnya menangkap Novanto melalui hashtag #TangkapNovanto yang menjadi trending topic di Twitter wilayah Indonesia malam ini, Rabu (15/11/2017). Selain itu beredar pula sejumlah meme yang menggelitik.

Berikut tweet beberapa warganet:

@firaun_id: Musuh segala ummat, maniak negara dengan korupsi triliunan rupiah. Indonesia digadai sama penjajah bernama Setya Novanto #TangkapNovanto

@safiqmasa: Segera tangkap novanto, jangan kasih ampun. pemecah belah. orang seperti itu akan jadi maniak perusak negeri #TangkapNovanto

@bobysuhendar20: Saya setuju tangkap Setya Novanto. orang itu hanya bikin gaduh saja. Kalau perlu hukum pancung saja #TangkapNovanto

@YAP58: Tangkap koruptor, selidiki. Jika terbukti hukum mati saja. Atau dr skrg buatkan undang-undang. Terbukti korupsi berapun nominalnya HUKUM MATI! #TangkapNovanto

@digembokk: Tangkap setya Novanto dengan pengacaranya. Mereka gila jabatan, mereka gak jelas kerjanya. Ayooo libasss #TangkapNovanto

@musthafa_renggu:  #TangkapNovanto Sekarang Juga. Ayo retwit ramai ramai selamatkan DPR kita dari tukang sihir tengik

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mengumumkan status hukum Ketua DPR Setnov sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Dengan demikian Setnov untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK beredar di kalangan wartawan. Saat itu Setnov belum diumumkan menjadi tersangka.

“Setelah melakukan gelar perkara, kami menetapkan tersangka atas nama tersangka SN, sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Setnov sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017. Namun kemudian status tersangkanya itu gugur setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh hakim Cepi Iskandar.

Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari total paket pengadaan senilai Rp 5,9 triliun.

Diketahui, dua dari tersangka e-KTP juga diumumkan sebagai tersangka pada hari Jumat. Yakni eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, pada Jumat, 30 September 2016, dan politikus Partai Golkar Markus Nari pada Jumat, 2 Mei 2017. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.