Harun Masiku Belum Tuntas, Hasto Kristiyanto Dibayangi Kasus Baru

Obsessionnews.com - Belum jelas status hukum dalam perkara korupsi Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto malah dibayangi kasus baru. Hasto diagendakan diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menerangkan Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai konsultan, bukan sebagai Sekjen PDIP. Namun Hasto diketahui tidak memenuhi pemeriksaan karena baru menerima informasi panggilan KPK dan sudah kadung memenuhi agenda lain. Baca juga: Staf Minta Perlindungan LPSK, Hasto Siap Diperiksa KPK Lagi "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto selaku konsultan," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/7). Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan Hasto dalam kasus DJKA. Sementara penyidik mengembangkan penyidikan perkara ini dari hasil penangkapan terhadap Yofi Oktarisza (YO) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah. Saat ini BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas 1 Semarang. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS). Baca juga: Hasto Semakin Sulit Lolos dari Lubang Jarum Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya kini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang. Dion Renato diketahui sebagai salah satu rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan, yang memiliki beberapa perusahaan antara lain PT. Istana Putra Agung (IPA), PT. PP Prawiramas Puriprima (PP), dan PT. Rinego Ria Raya (RRR). Perusahaan-perusahaan tersebut digunakan untuk mengikuti lelang dan mengerjakan paket-paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan termasuk di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah. Baca juga: Istana Tolak Disebut Bidik Hasto "Saudara DRS mendapatkan bantuan dari PPK termasuk tersangka YO untuk bisa mendapatkan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa," kata Asep. Asep menerangkan para tersangka dalam perkara ini juga melakukan pengaturan sehingga hanya rekanan tertentu yang bisa menjadi pemenang lelang atau pelaksana paket pekerjaan. "Tersangka YO juga menambahkan syarat khusus pada saat lelang yang hanya dapat dipenuhi oleh calon yang akan dimenangkan," ungkapnya. Hasto sempat diperiksa KPK dalam perkara korupsi Harun Masiku, dan memantik kontroversi lantaran badan antikorupsi dituding melakukan politisasi hukum. Masiku hingga kini masih buron dan KPK mendalami adanya unsur merintangi penyidikan. (Antara/Erwin)