Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar jumpa pers, Minggu (4/2/2018), guna menentukan status hukum Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko bersama seorang ajudannya.
Penyidik KPK mengamankan Nyono bersama ajudannya dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (3/2/2018). Keduanya langsung dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Usai OTT, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas (rumdin) Nyono di Jalan RA Soeroadiningrat, Jombang. Penggeledahan tak berlangsung lama. Penyidik meninggalkan rumdin Bupati Jombang dengan hanya membawa sebuah map.
OTT Nyono diduga terkait kasus suap. KPK menduga ada penerimaan sejumlah uang oleh Nyono. Namun, pihak KPK belum merinci berapa jumlah uang yang diterima oleh Nyono dan terkait apa. (Has)