
Pengumuman kenaikan BBM di kantor Kemenko Perekonomian (setkab).
Rudi
Jakarta-Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Terhitung mulai 23 Juni 2013 pukul 00.00 WIB, harga jual Bensin/Premium/Gasolin RON 88 menjadi Rp 6.500 per liter (semula Rp 4.500/liter), dan harga Solar/Gasolin menjadi Rp 5.500 per liter (semula Rp 4.500/liter).
“Harga tersebut berlaku serentak di seluruh Wilayah Republik Indonesia, terhitung sejak 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB,” kata Menteri ESDM Jero Wacik didampingi Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan sejumlah menteri di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (22/6) malam.
Selain dihadiri oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri ESDM Jero Wacik, pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi itu juga dihadiri oleh Menko Kesra Agung Laksono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, Menteri Pertanian Suswono, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menristek Gusti M. Hatta, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.