Jumat, 19 April 24

Hanya yang Anti Korupsi yang Mengecam Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Hanya yang Anti Korupsi yang Mengecam Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
* Novel Baswedan.

Jakarta, Obsessionnews.com – Teror penyiraman air keras ke wajah penyidik jujur KPK Novel Baswedan mendapat kecaman dari berbagai kalangan anti korupsi. Pimpinan Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP Parmusi) mengutuk dan mengecam keras pelaku teror tersebut hingga membuat kedua mata Novel Baswedan nyaris buta.

“Serangan etror kepada penyidik KPK Novel Baswedan itu merusak upaya penegakan hukum,” Ketua Umum PP Parmusi H Usamah Hisyam dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Kamis (12/4/2017).

Olh karena itu PP Parmusi berharap kepada pihak kepolisian untuk memprioritaskan dan mengusut secara tuntas pelaku teror dan kekerasan tersebut dan kepada penegak hukum utuk segera memprosesnya dan menghukum seberat-beratnya.

Demikian lengkapnya pernyataan sikap PP Parmusi yang ditandatangani Ketua Umumnya H Usamah Hisyam dan Sekjen Ir Abdurahman Syagaff pada Kamis pagi (12/4/2017) :

Pernyataan Sikap Parmusi nomor: 210/B/Sek/PP/07/1438

Sehubungan dengan aksi teror dan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang pada Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan Selasa 11 April 2017 pagi, sepulang dari sholat Subuh berjamaah di Masjid dekat rumahnya di kelapa Gading. Pengurus Pusat persaudaraan Muslim Indoneisa (PP PARMUSI) dengan ini menyatakan sebagai berikut:

Pertama, PP PARMUSI ikut prihatin atas musibah yang terjadi kepada saudara Novel Baswedan, semoga Allah menyegerakan kesembuhannya dan menganugerahi kesabaran pada saudara Novel Baswedan beserta keluarganya.

Kedua, PP PARMUSI sangat menyesalkan aksi teror dan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk dan atas nama kepentingan apapun.

PP PARMUSI meyakini, aksi teror dan kekerasan tersebut dengan sengaja dilakukan dalam rangka menyelesaikan masalah khususnya masalah hukum, sehingga akan merusak upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan secara sinerji antara penegak hukum dengan masyarakat.

Apalagi PP PARMUSI beserta umat Islam baik secara perorangan maupun kelompok lainnya dengan secara sungguh-sungguh ikut menyelesaikan masalah hukum secara konstitusional dan taat hukum, khususnya dalam masalah terakhir yakni proses persidangan terdakwa penista agama saudara Basuki Tjahaya Purnama, dan upaya hukum yang dilakukan PP PARMUSI menggugat Presiden melalui PTUN terkait tidak diberhentikannya saudara Basuki Tjahaya Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal beliau berstatus sebagai terdakwa.

Ketiga, PP PARMUSI berharap kepada pihak kepolisian untuk memprioritaskan dan mengusut secara tuntas pelaku teror dan kekerasan tersebut dan kepada penegak hukum utuk segera memprosesnya dan menghukum seberat-beratnya.

Keempat, PP PARMUSI mengajak umat Islam untuk tidak terpancing melakukan hal yang sama dalam menyelesaikan masalah khususnya masalah hukum. PP PARPMUSI mengapresiasi aksi yang dilakukan umat Islam pada aksi-aksi selama ini dan berharap tetap mempertahankan kesatuan, persaudaraan dan komitmennya mempertahankan NKRI.

Demikian penyataan sikap ini kami buat untuk mendapat perhatian dan pembelajaran kita semua dalam menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia. (Popi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.