Jumat, 26 April 24

Hanura Dukung KPU Publikasikan Riwayat Hidup Caleg

Hanura  Dukung KPU Publikasikan Riwayat Hidup Caleg

Imar

Jakarta – Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPR RI mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempublikasikan daftar riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg) fraksi Hanura, mulai dari DPR RI, DPRD Propinsi  hingga DPR Kabupaten/Kota.

‘’Kami sangat setuju jika daftar  riwayat hidup Calon Anggota Legislatif (Caleg) dipublikasikan oleh KPU, agar masyarakat mengetahui track record para caleg yang akan mereka pilih,’’ tegas Ketua DPP Hanura, Syarifuddin Sudding, Jakarta, Jum’at (28/6/2013).

Penegasan tersebut disampaikan Sudding menanggapi pernyataan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, yang mengatakan bahwa dari 6.552 total calon, terdapat 140 DCS yang tidak bersedia mempublikasikan riwayat hidupnya.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, aneh jika ada calon anggota legislatif yang tidak mau riwayat hidupnya dibuka ke publik. Sebab bagaimana pun, lembaga legislatif adalah lembaga publik, sehingga masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang akan duduk di lembaga tersebut, serta bagaimana riwayat hidup mereka.

‘’Memang dalam aturan perundangan belum diatur mengenai publikasi daftar riwayat hidup calon anggota legislatif, sehingga KPU tidak bisa memaksa caleg yang tidak mau dipublikasikan riwayat hidupnya.  Namun bagi kami, ini terasa aneh dan menunjukkan ketidakseriusan mereka untuk masuk ke dalam lembaga publik seperti DPR/DPRD.  Sebab ketika kita menjadi wakil rakyat, konsekuensinya, pribadi kita juga diketahui oleh rakyat, termasuk daftar kekayaan, dan nomor telpon kita. Ini bagian dari transparansi caleg kepada publik,’’ jelas Ketua Fraksi Hanura tersebut.

Kepada para caleg dari Hanura, Sudding menekankan mengenai pentingnya melakukan transparansi kepada masyarakat pemilih. ‘’Meski belum ada aturan yang mengharuskan, namun saya menekankan kepada para caleg dari Partai Hanura agar bersedia dipublikasikan daftar riwayat hidupnya oleh KPU, baik di KPU pusat maupun daerah. Biarkan masyarakat mengetahui dan memilih calon-calon terbaik mereka untuk duduk menjadi wakil rakyat,’’ tambahnya.

Selain itu, menurut Sudding, munculnya pernyataan dari para caleg agar daftar riwayat hidupnya tidak dipublikasikan karena KPU tidak tegas. ‘’Seharusnya KPU tidak memberikan pilihan kepada para Caleg, apakah daftar riwayat hidupnya siap dipublikasikan atau tidak, namun langsung saja dengan meminta pernyataan  dari para Caleg untuk mempublikasikan daftar riwayat hidup mereka,’’ ujar Sudding.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.