Jumat, 19 April 24

Hakim Tunda Sidang Praperadilan Setnov

Hakim Tunda Sidang Praperadilan Setnov
* Ilustrasi sidang praperadilan, Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri, Jakarta, Selatan.

Jakarta, Obsessionnews.com – Majelis hakim pada Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang praperadilan Ketua DPR, Setya Novanto.

Hakim Cepi Iskandar memutuskan bahwa sidang praperadilan tersebut ditunda dan dimulai kembali pada 20 September pekan depan.

“Sidang berikutnya pada Rabu 20 September, kalau bisa KPK supaya sekaligus untuk menjawab (permohonan praperadilan),” kata hakim Cepi, Selasa (12/9/2017).

Sidang tersebut dihadiri oleh tim kuasa hukum Setya Novanto yaitu Agus Trianto, Amrul Kair Ruslan, Ketut Mulya Arsana, dan Ida Jaka Mulyana. Sedangkan dari KPK hanya dihadiri perwakilan pegawai.

Penundaan sidang ini atas permintaan dari KPK yang menyatakan meminta agar persidangan praperadilan Setnov ditunda untuk menyiapkan berbagai berkas dokumen.

Surat itu juga meminta agar hakim menunda sidang hingga tiga pekan ke depan.

“Sehubungan dengan surat panggilan sidang, menyatakan permintaan penundaan sidang untuk menyiapkan surat-surat lainnya,” ujar hakim membacakan. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.