Hadapi Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Tidak Lari

Obsessionnews.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita menegaskan siap menghadapi proses hukum KPK. Ita juga menolak disebut tidak menampakan diri sejak penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang pada Rabu (17/7). Mbak Ita sempat tidak terlihat berkantor bahkan sejumlah pejabat Pemkot Semarang mengaku tidak bertemu dan berkomunikasi. Politisi PDIP baru muncul untuk menghadiri rapat paripurna. Baca juga: Segera Diperiksa KPK, Mbak Ita Belum Berkantor "Saya ada di sini, saya tidak kemana-mana. Saya di sini," kata Ita, selepas menghadiri rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Semarang. Dia menegaskan mengikuti prosedur yang dilakukan penyidik KPK, termasuk langkah penggeledahan yang dilakukan di banyak tempat, termasuk rumah pribadi wali kota. Selain itu, diriya menegaskan pelayanan publik tetap berjalan, meski diterpa isu korupsi. "Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan," kata dia. Baca juga: Soal Kasus Mbak Ita, PDIP Minta Hormati Asas Praduga Tak Bersalah KPK telah mencegah Mbak Ita bersama suami Alwi Basri, Ketua Gapensi Semarang Martono dan seorang dari pihak swasta Rahmat U Djangkar. Keempatnya dicegah berpergian keluar negeri selama 6 bulan ke depan. Sekalipun begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Semarang. Jubir KPK Tessa Mahardika mengatakan Mbak Ita bakal segera diperiksa setelah penggeledahan rampung. KPK juga menolak tudingan politisasi dalam penanganan kasus yang bertepatan menjelang pilkada serentak. “Itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik,” katanya. (Antara/Erwin)