
Jakarta, Obsessionnews – Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, BEN APDMI mengadakan workshop INA CBG’s, Sabtu (28/3) di Hotel Cemara, Jakarta Pusat.
“Workshop ini merupakan pencerahan mengenai tarif INA CBG’s dalam menghadapi Kartu BPJS (Kartu Indonesia Sehat),” kata Ketua Umum Badan Eksekutif Nasional Aliansi Praktek Dokter Mandiri (BEN APDMI) Dr. HB. Junaz.
Selama ini Pelayanan Kesehatan Sekunder dan tersier di rumah sakit yang menggunakan Kartu BPJS masih banyak mengalami kendala.
Lebih lanjut kata DR. Yunaz Sekunder itu artinya ditangani oleh specialis, contohnya bedah umum dan sub specilis itu pengertiannya ditangani oleh sup specialis, contohnya bedah otoped, bedah plastik.
INA-CBG adalah singkatan dari Indonesia Case Base Groups merupakan sebuah sistem pembayaran dengan sistem “paket”, berdasarkan penyakit yang diderita pasien.
BPJS menerapkan sistem pembayaran ini untuk pelayanan baru kesehatan bagi warga Jakarta.
Arti dari Case Base Groups (CBG) itu sendiri, adalah cara pembayaran perawatan pasien berdasarkan diagnosis-diagnosis atau kasus-kasus yang terakomulasi dalam satu paket pentarifan. Rumah Sakit akan mendapatkan pembayaran berdasarkan rata-rata biaya yang dihabiskan oleh untuk suatu kelompok diagnosis.
Misalnya, seorang pasien menderita demam berdarah. Dengan demikian, sistem INA-CBG sudah “menghitung” layanan apa saja yang akan diterima pasien tersebut, berikut pengobatannya, sampai dinyatakan sembuh.
Tak hanya itu, workshop ini juga bertujuan agar permasalahan dalam bidang kesehatan terselesaikan. Bagaimanapun tarif yang diberlakukan di INA-CBGS juga mengenai kesejahteraan para dokter.
Seperti diketahui Tarif dari INA-CBGS ini berkolaborasi dengan pemerintah sebagi regulator, BPJS sebagai pelayanan masyarakat, Dokter sebagia provider dan sistem yang terkait dirumah sakit. (Popi Rahim)