Sabtu, 20 April 24

Habib Rizieq Anti PKI, Diperiksa Polisi Soal Palu Arit

Habib Rizieq Anti PKI, Diperiksa Polisi Soal Palu Arit
* Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab kini banyak diberitakan media setelah menjadi penggerak utama dalam aksi damai 2 Desember 2016. Ia dinilai berhasil menyatukan umat Islam untuk menuntut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Rizieq sebenarnya sudah banyak dikenal oleh masyarakat saat ia memimpin FPI, organisasi yang didirikan pada 1998. Bersama FPI Rizieq getol menyuarakan penegakan syariat Islam di Indonesia, dan menolak bangkitnya kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).

FPI menilai PKI adalah organisasi terlarang yang tidak boleh ada di Indonesia. Sebab, partai ini dianggap memiliki ideologi anti Tuhan atau anti agama‎. Menurutnya, ini bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Meski PKI sudah dibubarkan di Indonesia sejak zaman Orde Baru, Rizieq mencurigai adanya kebangkitan PKI di Indonesia. Hal ini didasari atas banyaknya temuan tentang karya-karya pemikiran ideologi komunis ‎yang dibicarakan di masyarakat.

Dalam berbagai pidatonya di depan massa FPI, Rizieq mengaku kerap menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap waspada tentang tanda-tanda adanya kebangkitan PKI. ‎Menurutnya, PKI adalah ancaman yang harus diperangi.

Namun sayang, sikap keras Rizieq terhadap PKI harus membawanya berurusan dengan hukum. Ia tengah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebutan logo palu arit dalam uang rupiah yang baru di keluarkan oleh Bank Indonesia (BI). Palu arit itu adalah lambang PKI.

Rizieq  dilaporkan oleh organisasi Solidaritas Merah Putih (Solmet) di Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2017. ‎ Surat panggilan akhirnya layangkan. Rizieq dimintai keterangan sebagai saksi Senin 23 Januari 2017. Sebelum menjalani pemeriksaan, ia sempat memberikan pernyataan kepada awak media tentang kasus yang kini menjeratnya. ‎‎

“Satu kalimat aja, perhatikan semua, saya memberikan warning kepada bangsa Indonesia tentang indikasi kebangkitan PKI. Dan saya sudah sampaikan kepada DPR sudah, sama ke publik, tetapi kemudian karena warning yang saya berikan tentang indikasi kebangkitan PKI, saya dipanggil, maka itu saya sendiri heran,” ujar Rizieq.

‎Rizieq mengaku belum tahu apa yang akan ditanyakan dan dituduhkan polisi kepadanya. ‎Pihak Polda menyatakan, Rizieq akan fokus dimintai keterangan soal ‎ceramah seperti yang diunggah di akun Youtube FPI TV pada 25 Desember 2016. Rizieq menyatakan, uang rupiah terbaru yang dikeluarkan BI mirip palu arit.

Polisi akan mengkaitkan kasus ini dengan ‎dengan UU pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun saksi-saksi yang telah dimintai keterangan yakni Deputi Direktur Komunikasi BI Andi Wijaya, ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE, serta saksi dari pelapor.

“Kami sudah memeriksa beberapa saksi pelapor, manajer, ahli pidana, ITE sudah juga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono.‎

Dalam pemeriksaan, BI menyampaikan bahwa tanda merah di rupiah tersebut agar uang rupiah yang baru tidak mudah ditiru atau dipalsukan. Sedangkan yang dibicarakan oleh Rizieq bahwa di tanda merah tersebut ada lambang palu arit.‎

Ratusan massa aksi sudah turun ke jalan. Mereka menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya untuk mengawal kasusnya. Bahkan massa dari FPI ada yang datang dari Tasikmalaya. Mereka pun rela jalan kaki menuju Jakarta, demi membela Rizieq dan ulama. (Albar)‎

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.