Jumat, 26 April 24

Gus Jazil Yakin Jokowi Hanya Setor Satu Nama Calon Kapolri ke DPR

Gus Jazil Yakin Jokowi Hanya Setor Satu Nama Calon Kapolri ke DPR
* Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid yang akrab disapa Gus Jazil. (Foto: mpr.go.id)

Wakil Ketua Umum DPP PKB ini menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri. Dalam mengusulkan nama calon Kapolri ke DPR, Presiden diberikan pertimbangan oleh Kompolnas.

”Kewenangan Presiden untuk mengusulkan nama kepada DPR disertai dengan alasannya. Tentu tidak boleh keluar dari koridor Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Misalnya harus perwira aktif dan di situ tidak disebutkan jumlahnya 1 atau 2 atau 5 orang, itu tergantung Presiden,” tutur Gus Jazil. (arh)

Pages: 1 2 3 4

Related posts

1 Comment

  1. Pingback: Jokowi serahkan nama calon Kapolri ke DPR pekan depan? – newsmeter.xyz

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.