Surabaya, Obsessionnews – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo menegur kota yang menolak peralihan kelola SMA sederajat. Mengingat per April 2016 persyaratan administrasi untuk peralihan sudah berlangsung. Dan pada tahun ajaran tahun 2017, seluruh sekolah setingkat SMA akan langsung dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
“Ini (peralihan kelola) aturan pemerintah, undang-undang lho, masa’ kita tidak mengikutinya,” terangnya di Surabaya, Selasa (15/3/2016).
Soekarwo menjelaskan, dua kota yakni Surabaya dan Blitar saat ini menolak kebijakan Pemerintah tersebut. Bahkan, sedang berlangsung gugatan yang dilakukan elemen warga Surabaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalo takut anggaran yang sudah berjalan, kan bisa dititipkan ke Pemprop, dan kita kelolah dengan baik,” ungkapnya.
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentan Pemerintah Daerah dalam mengelolah sekolah SMA sederajat mulai diberlakukan. Gubernur Jatim menginstruksikan jika bulan April mendatang segala syarat administrasi peralihan kelolah sekolah berjalan. (Rudianto)