Sabtu, 20 April 24

Gubernur: Peralihan Kewenangan Bukan Maunya Kepala Daerah

Gubernur: Peralihan Kewenangan Bukan Maunya Kepala Daerah
* Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menandatangani berita acara serah terima Personil, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P2D) di Gubernuran Jalan Sudirman Kota Padang, Senin (3/10/2016) siang.

Padang, Obsessionnews.com – Peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi wujud implementasi dari amanah Undang-Undang (UU). Pejabat publik dan kepala daerah dan seluruh jajaran harus bersama menjalankan dan menyukseskannya.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menegaskan hal itu ketika acara penandatanganan berita acara serah terima Personil, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P2D) yang berlangsung di Gubernuran Jalan Sudirman Kota Padang, Senin (3/10/2016) siang.

“Peralihan kewenangan ini bukan maunya gubernur dan wakil gubernur, dan juga bukan maunya bupati/walikota, akan tetapi amanat UUD,” ujarnya.

Irwan meminta kepada bupati/walikota untuk menjalankan peralihan kewenangan secara seksama dan mendukungnya demi kepentingan rakyat.

“Peralihan kewenangan jelas, jangan ada tumpang tindih dan kami meminta jangan lalai karena urusan-urusan ini mesti ada pertanggungjawabannya masing-masing,” sebutnya.

Irwan mengatakan, penyerahan P2D ini belum masuk penganggaran, karena belum tuntas. Penyerahan kewenangan terkait anggaran, Peraturan Pemerintah (PP) nya belum selesai. Diharapkan akhir tahun sudah tuntas, sehingga awal tahun seluruh kewenangan yang menyangkut Personil, Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) sudah berjalan efektif

“Sampai Desember gaji masih di kabupaten/kota. Mudah-mudahan Januari 2017 provinsi sudah mendapat penambahan DAU, karena jika tidak maka provinsi tidak akan sanggup,” ucapnya.

peralihan-kewenangan2

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Hendra Irwan Rahim mengatakan peralihan urusan ini harus dilihat dalam arti luas dimana bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di setiap peralihan urusan tersebut. Pemprov Sumbar diharapkan menganggarkan dalam APBD 2017 sehingga bisa terakomodir.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan (Biro) Sekretariat Daerah (Setda) Povinsi Sumbar Mardi mengatakan, peralihan kewenangan itu membawa perubahan yang fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena didalamnya terkandung penataan urusan/kewenangan yang dikenal dengan urusan pemerintah konkuren.

“Terhadap kewenangan yang beralih antar tingkat/susunan pemerintah, maka sesuai pasal 404 UU No 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa serah terima personil, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) sebagai akibat pembagian urusan pemerintahan antara pusat, daerah provinsi dan daerah Kab/Kota dilakukan paling lambat 2 tahun terhitung sejak UU No 23 Tahun 2014 ditetapkan yakni 0ktober 2014, oleh sebab itu kita laksanakan serah terima pada saat ini,” katanya.

Terkait Pendanaan, Mardi mengatakan, belum dilakukan karena terkait pendanaan, antara lain gaji pegawai, tunjangan, operasional kantor dan perawatan, agar disiapkan alokasi angggaran untuk urusan pemerintahan yang terjadi paling lambat tanggal 31 Desember 2016.

“Data ini diperoleh melalui proses inventarisasi, identifikasi, verifikasi, validasi dan koordinasi antara Tim Fasilitasi Provinsi dan Tim Fasilitasi Kabupaten/Kota yang telah dilakukan sejak bulan April 2015,” ujarnya.

Mardi menjelaskan, data personil dan data saran/aset yang akan beralih dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Provinsi, personil sebanyak 13.158 personil dan aset senilai Rp 2,050 triliun.

peralihan-kewenangan3
Irwan Prayitno.

Sedangkan, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar ke Kota Padang, personil sebanyak 10 personil dan aset senilai Rp 1,9 Miliar. Peralihan dari Pemprov Sumbar ke Pemerintah Pusat, personil 32 personil dan aset Rp 2,2 miliar.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Personil, Sarana dan Prasarana Serta Dokumen (P2D), Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kab/Kota se Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran, Senin 03/10/2016

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Mengadakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Personil, Sarana dan Prasarana Serta Dokumen (P2D), Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kab/Kota se Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran, Senin 03/10/2016.

Penandatangan serahterima ini disaksikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI serta Sekreatisa Daerah (Sekda) Sumbar Ali Asmar.

Acara ini dihadiri, Bupati/Wako se Sumbar, Ketua DPRD se Sumbar, Kejaksaan Negeri (Kejari) se Sumbar, Sekretaris Daerah (Sekda) se Sumbar, Tim Fasilitasi Peralihan Urusan Pemerintahan Konkuren Provinsi dan Kab/Kota se Sumatera Barat, serta SKPD terkait dilingkungan Pemprov Sumbar, Kabuaten/Kota se Sumbar. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.