
Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan mengukuhkan Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu (Satgas PHLT) di aula barat Gedung Sate, Selasa (20/1). Satgas PHLT melibatkan sejumlah elemen seperti kejaksaan, kepolisian dan juga TNI dari Kodam 3 Siliwangi. Pengukuhan Satgas PHLT, kata Aher, panggilan akrab Ahmad Heryawan, sebagai upaya untuk memberikan rasa takut kepada para pelaku perusak lingkungan.
Keterlibatan berbagai elemen ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 188.44/Kep.1836-Hukham/2014 tanggal 31 Desember 2014.
Aher menjelaskan, Satgas ini akan bertugas menindak pelanggaran hukum yang berkaitan dengan korupsi, pencucian uang dan sebagainya yang berkalitan dengan lingkungan. Aher berharap masyarakat dapat berperan serta memberikan pencerahan terhadap pelaku perusak lingkungan. (Dud)