
Oleh: Muchtar Effendi Harahap, Peneliti Senior Network for South East Asian Studies (NSEAS), dan alumnus Program Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, tahun 1986
Gubernur DKI Jakarta Ahok tak punya prestasi dan gagal mengurus lingkungan hidup. Apa indikatornya? Tidak mampu meraih Penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Pendukung buta Ahok (buta data, buta fakta dan buta angka) boleh saja mengklaim bahwa Ahok berprestasi dalam membersihkan kali di Jakarta.
Tatkala Pemerintah Provinsio (Pemprov) DKI dipimpin Gubernur Fauzi Bowo, Jakarta selalu meraih Adipura. Pada tahun 2012 saja berhasil mengantar 4 kota meraih piala Adipura, dan 1 kota mendapat sertifikat Adipura, serta meraih penghargaan Adipura terbanyak, termasuk penghargaan pasar terbaik, taman kota terbaik, dan status lingkungan hidup terbaik.
Apa itu Adipura? Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian LHK.
Mengacu PermenLH No.07 thn 2011 ttg Pedoman Pelaksanaan Program Adipura, ada dua parameter penilaian: non fisik dan fisik terhadap pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan pengendalian pencemaran udara.
Pada 2016 Kementerian LHK mereformulasi penghargaan Adipura dengan strategi “Rebranding Adipura,”. Salah satu proses penilaian harus dilalui bupati/wali kota nominator penerima Adipura adalah presentasi dan wawancara di depan Dewan Pertimbangan Adipura, praktisi pengelolaan sampah dan bidang pemasaran, pejabat KLHK, akademisi perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta rekan-rekan media massa.
Selanjutnya diterbitkan Permen LHK No. P.53/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/ 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura. Permen LHK ini bertujuan mendorong penyelesaian isu lingkungan hidup: (1) Pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH), (2) Pemanfaatan ekonomi dari pengelolaan sampah dan RTH, (3) Pengendalian pencemaran air, (4) Pengendalian pencemaran udara, (5) Pengendalian dampak perubahan iklim, (6) Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat pertambangan, (7) Pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta (8) Penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kinerja Ahok sangat buruk. Pada 2014-2016, dari lima kota dan satu kabupaten, DKI hanya mampu meraih satu Piagam Adipura, yaitu Jakarta Pusat.
Kinerja buruk urusan lingkungan hidup ini dapat dibuktikan dengan studi banding kota-kota yang meraih Adipura 2016. Ada tiga kategori: Adipura Buana, Adipura Kirana, dan Adipura Paripurna. Daerah mana saja?
Pertama, kota peraih Adipura Buana, penghargaan Adipura pada kota/ibukota Kabupaten layak huni (livable city). Yakni: Pasuruan, Sukabumi, Payakumbuh, Ambon, Kendari, Banyuwangi, Lahat, Baubau, Blitar, Tanjungpinang, Pematangsiantar, Bitung, Pati, Nganjuk, Waringinbarat , Bintan, Kotamobagu, Deliserdang, Hulusungaitengah, Biaknumfor, Mojokerto, Tabanan, Pacitan, Indramayu,Maros, Langkat, Tanjungbalai, Bulukumba, Sragen, Tabalong, Madiun, Tapin, Hulusungaiselatan, Siak, Tidorekepulauan, dan Pinrang. Data ini tanpa kota dan kabupaten di DKI.
Kedua, kota peraih kategori Adipura Kirana diberikan kepada kota/ibukota kabupaten yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui trade, tourism, and investment berbasis pengelolaan lingkungan hidup (attractive city). Peraihnya yakni: Tangerang, Semarang, Palembang, Bandung, Makassar, Jakarta Pusat, Malang, Cimahi, Banjarmasin, Denpasar, Jambi, Surakarta, Madiun, Jombang, Bukittinggi, Banyumas, Sidoarjo, Magelang, Probolinggo, Jayapura, Mojokerto, Karimun, Kudus, Banda Aceh, Banjarbaru, Salatiga, Jepara, Bontang, Gorontalo, Parepare, Lamongan, Banjar, Prabumulih, Bojonegoro, Ciamis, Malang, Tuban, dan Banjar.
Ketiga, kategori Adipura Paripurna, penghargaan tertinggi terhadap kota/ibukota kabupaten yang telah mampu memberikan kinerja terbaik untuk kedua kategori Adipura di atas, yaitu Adipura Buana dan Adipura Kirana. Adipura Paripurna 2016 diberikan kepada: Surabaya, Balikpapan, dan Tulungagung.Tiada satupun kota di DKI yang meraih Adipura ini. Tragis memang mengingat Jakarta Ibukota RI.
Data dan fakta di atas mempertegas Ahok tak mampu dan gagal meraih Adipura di setiap kategori. Gubernur baru sebagai pengganti Ahok harus mampu meraih semua kategori Adipura. Inilah indikator paling objektif untuk menilai prestasi atau kegagalan gubernur baru mendatang dalam mengurus lingkungan hidup. Kalau Ahok sih sudah jelas tak mampu dan gagal. (***)