Selasa, 21 Maret 23

Gubernur Baru DKI Harus Contoh Pengalaman Jokowi, Jangan Ahok, Urus Pajak Daerah

Gubernur Baru DKI Harus Contoh Pengalaman Jokowi, Jangan Ahok,  Urus Pajak Daerah

Oleh: Muchtar Effendi Harahap, Peneliti Senior Network for South East Asian Studies (NSEAS), dan alumnus Program Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, tahun 1986

 

APBD DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Jokowi dan Ahok tahun 2013-2017  sungguh besar untuk ukuran pemerintahan provinsi (Pemprov) di Indonesia. Jumlahnya antara 65-70an triliun rupiah. Tercatat dua kali lipat era gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo.

Tapi, jangan bangga dulu. Anggaran besar tak mesti berpengaruh pada peningkatan kondisi rakyat DKI.  Kondisi DKI sesungguhnya sebagai berikut:

  1. Ternyata di DKI jumlah orang menganggur di atas rata-rata nasional.
  2. Jumlah orang miskin tergolong sangat banyak dan bertambah, tak pernah turun.
  3. Kesenjangan kelompok kaya (umumnya non pribumi) dan kelompok miskin (dominan pribumi) semakin melebar.
  4. Masih  terdapat permukiman kumuh di mana-mana. Isu strategis ini tak terpecahkan, malah penggusuran paksa rakyat lebih diutamakan.
  5. DKI kota termacet se dunia. Mengurus peremajaan kendaraan umum gagal total. Mengurus pembangunan busway sangat buruk.
  6. Banjir besar masih terjadi tiap tahun. Isu strategis banjir masih berlaku dan tak terpecahkan.
  7. Semua pelaksanaan urusan pemerintahan tergolong setidaknya buruk.
  8. Tiada penyerapan anggaran alokasi APBD mencapai target ditetapkan dalam perencanaan resmi Pemprov DKI Jakarta di bawah kekuasaan Jokowi dan juga Ahok.
  9. Dan lain-lain. .

Khusus kondisi kinerja Pemprov DKI di bawah kekuasaan  Ahok tergolong  buruk, tak mampu dan gagal meraih target capaian bidang pajak daerah. Mampunya cuma kumpulkan dana  Corporate Social Responsibility (CSR) di luar politik anggaran yang benar,  yakni APBD. Padahal politik anggaran tidak mengenal pembiayaan pembangunan di luar APBD.

Pajak daerah antara lain  Pajak Kendaraan Bermotor, BBN Kendaraan Bermotor,  Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,  Pemanfaatan Air Tanah, Hotel,  Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Parkir, BPHTB, Rokok, dan PBB.

Apakah Ahok berprestasi urus pendapatan pajak daerah? Inilah jawabannya!

Ahok sungguh tidak berprestasi mengurus pendapatan  pajak daerah. Hanya Jokowi yang berprestasi, dan mencapai target sesuai perencanaan.

Pada tahun 2013 Pemprov DKI  era Jokowi menargetkan tercapai pendapatan pajak daerah sebesar Rp. 22,61 triliun. Jokowi mampu dan berhasil mencapai target, yakni Rp. 23,36  triliun atau 103,31%. Angka ini menunjukkan kondisi kinerja Jokowi di bidang Pajak Daerah tergolong bagus dan berprestasi.

Namun, pada tahun 2014  Pemprov DKI era Ahok kondisi kinerja di bidang pajak daerah menurun menjadi  buruk. Target capaian tahun 2014 urusan pajak daerah sebesar Rp. 32,50 triliun. Namun, Ahok hanya mampu mencapai Rp. 27,05 triliun atau 83,24 %. Jauh lebih rendah dari  prestasi Jokowi.

Selanjutnya, Ahok tahun 2015 juga gagal dan tak mampu mencapai target. Pendapatan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp. 32,58 triliun. Tetapi, hanya  mampu memenuhi sebesar Rp. 29,07 triliun atau 89,24%. Kondisi kinerja Ahok menguurus  pajak daerah tahun 2015 ini tergolong buruk. Hal ini juga diperkirakan tak jauh berbeda dengan tahun 2016 dan 2017.

Pengalaman Ahok mengurus pendapatan pajak daerah ini membuktikan kemampuan Ahok masih di bawah Jokowi. Kondisi kinerja Ahok lebih buruk dibandingkan sebelum nya, kondisi kinerja Jokowi. Karena itu, gubernur baru DKI harus mencontoh pengalaman  Jokowi. Jangan mencontoh pengalaman Ahok yang tak mampu mempertahankan kondisi kinerja sebelumnya, malah kian merosot. (***)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.