Sabtu, 20 April 24

Gub BI: Krisis Ekonomi 1998 Beda!

Gub BI: Krisis Ekonomi 1998 Beda!

Jakarta, Obsessionnews Gubernur Bank Indonesia, (BI) Agus Martowardojo menegaskan Indonesia saat ini tidak menuju jurang krisis ekonomi. Menurut dia, krisis ekonomi tahun 1998, beda dengan kelesuan ekonomi sekarang.

“Kami sampaikan tidak. Malah fundamental ekonomi kita membaik, tapi ekonomi dunia terus buruk. Apalagi ada sentimen Fed Rate mau naik dan devaluasi yuan,” kata Agus dalam diskusi ‘Waspada Ekonomi Indonesia’, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (26/8/2015). (Baca juga: Ini Jawaban Agus Soal Rupiah Ambrol Di Atas Rp14.000/USD)

Terkait fundamental ekonomi, Agus membeberkan sejumlah perbedaan yang dihadapi ekonomi Indonesia era krisis ekonomi 1998 versus 2015.

Dia menjelaskan, pada krisis 1998, pertumbuhan ekonomi minus 13 persen, bahkan sampai minus 17 persen. Pada semester I tahun ini ekonomi tumbuh 4,7 persen, lebih rendah dari target lima persen. Selain itu, neraca perdagangan Indonesia saat ini jmencapai USD1,33 miliar. rupiah2

“Kami harapkan ini sudah terendah. Kalau konsisten, ini (pertumbuhan ekonomi) bisa naik dalam setahun,” ujar dia.

Agus menambahkan, pada krisis ekonomi 1998, pertumbuhan ekonomi mencapai minus 17 persen, inflasi sebesar 77 persen, dan suku bunga Bank Indonesia naik hingga 57 persen.

“Kita independen dari pemerintah dan fokus jaga inflasi. Walaupun defisit transaksi berjalan masih ada tekanan. Tapi cadangan devisa waktu itu (1998) cuma USD21 miliar. Sekarang kita di USD107 miliar, cukup untuk tujuh bulan impor,” tambah dia.

Pada krisis 1998, diakui Agus memang terjadi perubahan cukup cepat. Dolar melambung hingga Rp16.000 per USD, sehingga membuat perbankan runtuh, bahkan banyak yang terpaksa ditutup. Selanjutnya, kata Agus, kredit macet pada krisis 1998 mencapai 50 persen. Sedangkan saat ini hanya mencapai 2,5 persen dari total kredit.

“Dulu kita belum punya framework. Kita konsisten supaya inflasi rendah kalau begitu daya saing tinggi. Kalau inflasi tinggi itu akan membuat daya saing rendah dan juga mengundang spekulasi. Dulu kalau kita punya kebijakan fiskal kita bisa defisit seperti Jepang dan Eropa sampai enam persen. Sekarang undang-undang tidak perkenankan kita untuk defisit di atas tiga persen,” kata dia. (mtv/rez)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.