Jumat, 31 Maret 23

Golkar Ngurus Partai Saja Tidak Becus, Apalagi Ngurus Rakyat

Golkar Ngurus Partai Saja Tidak Becus, Apalagi Ngurus Rakyat

Jakarta,‎ Obsessionnews – Konflik dualisme kepengurusan Partai Golkar yang tak kunjung selesai, terus menuai tanggapan yang beragam dari para tokoh politik dan juga pengamat. Ketua Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto mengatakan, konflik Golkar hanya membawa bencana bagi Golkar itu sendiri.

Jika perseteruan antara Golkar kubu Agung Laksono dengan kubu Aburizal Bakrie tidak bisa selesai pada waktu dekat ini, ia khawatir orang akan mengajak Golkar sebagai partai yang pantas ‎mengeluarkan slogan “Suara Golkar Suara Rakyat.” Menurutnya, bagaimana mungkin Golkar akan mengurus rakyat kalau mengurus partainya sendiri tidak bisa.

“Kalau nggak bisa diatasi orang-orang lama-lama akan muak dengan Golkar, ‎bagaimana dia mau ngurus rakyat sesuai seloganya, kalau ngurus partai aja nggak bisa,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).

Telebih kata Didik, sebentar lagi KPU akan menggelar Pilkada secara serentak. Bila Golkar masih tetap ribut, maka Golkar juga akan terancam ditinggal partai lain untuk berkoalisi. Menurutnya, partai lain juga bersikap realistis, mereka tidak mau berkoalisi dengan partai yang tengah berkonflik, akan bisa jadi membawa kerugian.

“Kalau pengurusnya nggak jelas, nanti juga bisa ditinggal sama partai lain,” katanya.

Saat ini kata dia, Golkar hanya punya waktu dua bulan untuk melakukan konsolidasi sebelum pendaftaran Pilkada dibuka pada Buli Juni 2015.
Dalam waktu yang singkat itu, Partai Golkar harus bisa menyelesaikan konfliknya. Siapa pengurus yang benar-benar sah ‎bisa mengikuti Pilkada. “Kalau sampai nggak clear, masalahnya bisa tambah panjang,” jelasnya.

‎Sejauh ini, Kemenkumham telah mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Sementara KPU sendiri juga sudah menerima surat tembusan dari Kementerian Hukum dan HAM mengenai Parpol yang sah. Surat tersebut sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Pilkada. Namun, kubu Aburizal, masih belum menerima. Pihaknya masih mengajukan gugatan ke PTUN. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.