Senin, 4 Desember 23

Golkar Aceh Versi ARB Tolak Keputusan Menkumham

Golkar Aceh  Versi  ARB Tolak Keputusan Menkumham
* Muntasir Hamid, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPD I Golkar Aceh versi ARB

Banda Aceh, Obsessionnews – Perselisihan dualisme kepemimpinan Golkar bukan hanya terjadi di tingkat pusat, tapi juga mulai merambah ke daerah. Hal ini mulai terlihat di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Aceh yang sekarang memiliki dua kepengurusan yang saling mengklaim keabsahannya, yakni Golkar versi Aburizal Bakrie (ARB) dan Golkar versi Agung Laksono.

Kisruh kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar telah berimbas ke Aceh. Hal tersebut mulai terasa saat Ketua DPD I Golkar Aceh Sulaiman Abda dan Sekretaris Zuriat Suparjo diberhentikan oleh kubu ARB  karena mendukung keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengesahkan kepengurusan DPP Golkar kubu Agung Laksono.

Kantor DPD I Golkar Aceh yang masih dikuasai pendukung Aburizal Bakrie (ARB)
Kantor DPD I Golkar Aceh yang masih dikuasai pendukung Aburizal Bakrie (ARB)

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Golkar Aceh versi ARB, Muntasir Hamid, menolak keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP Golkar kubu Agung Laksono. “Nyatanya kami masih menguasai kantor Golkar Aceh. Kami menolak SK Menkumham, dan kami tegaskan Menkumham bukan atasan Golkar. Ini sudah sangat jelas,” kata Muntasir kepada obsessionnews.com di Banda Aceh, Selasa (24/3).

Menurut Muntasir, sebanyak 18 DPD II dari 23 DPD II Golkar tetap setia kepada ARB. Dia berharap di antara kader-kader Golkar tidak terjadi pergesekan-pergesekan. “Kader-kader Golkar yang terpilih menjadi anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi Aceh, dan anggota DPRD kabupaten/kota, kami persilahkan untuk mengurus rakyat dan merealisasikan janji-janjinya,” katanya.

Dia menambahkan, para kader Golkar di seluruh Aceh tetap bekerja sesuai sesuai AD/ART Golkar, tidak perlu takut dengan SMS dari kubu Agung, karena itu adalah inkonstitusional. Kalau boleh saya perhalus kata-katanya, yaitu penuh dengan tipu daya,” tegas Muntasir

Dualisme kepengurusan di tubuh DPD I Golkar Aceh muncul setelah DPP Golkar kubu ARB memecat Sulaiman Abda dan Zuriat Suparjo dari jabatan Ketua dan Sekretaris DPD I Golkar Aceh, karena membelot ke kubu Agung Laksono. Sebagai gantinya, ARB kemudian menunjuk mantan Ketua DPRK Pidie, Yusuf Ishak, sebagai Plt Ketua dan Muntasir Hamid sebagai Plt Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh.

Muntasir mengatakan, ia dan Yusuf merupakan pemimpin DPD I Golkar Aceh resmi berdasarkan SK DPP Golkar yang ditandatangani Ketua Umum ARB dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Sementara itu Sulaiman Abda mengaku kepengurusannya masih legal secara de jure dan de facto. (Agung Sanjaya)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.