Kamis, 25 April 24

GIN Desak Hakim Jatuhkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Ahok

GIN Desak Hakim Jatuhkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Ahok
* Jutaan orang mengikuti Aksi Bela Islam 3 yang menuntut Ahok dipenjara di Jakarta, Jumat (2/12/2016). (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com).

Jakarta, Obsessionnews.com – Gerakan Ibu Negeri (GIN) menilaI proses penegakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa kasus dugaan penistaan agama Islam, tak memenuhi rasa keadilan masyarakat, serta menafikan sikap dan pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Penegakan hukum harus menjunjung tinggi nilai keadilan. Mengapa Ahok dituntut 1 tahun dengan 2 tahun masa percobaan? Sedangkan Buni Yani, orang yang menyampaikan kebenaran, ditetapkan jadi tersangka dengan ancaman hukuman 6 tahun yang beberapa minggu lagi akan masuk ke meja hijau,” kata Ketua GIN Neno Warisman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/4/2017).

GIN Melihat kenyataan penegakan hukum di Indonesia tidak independen, karena kuatnya intervensi politik. Sehingga rasa keadilan masyarakat yang menuntut Ahok dihukum seberat-beratnya justru dinafikan sama sekali.

Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat, GIN mendesak majelis hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara untuk Ahok.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang ke-22 penistaan agama di eks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada 9 Mei mendatang. Dalam kesempatan itu majelis hakim akan membacakan putusan.

#AyoPenjarakanAhok ‘Trending Topic’ di Twitter

Dua hari berturut-turut hashtag  #AyoPenjarakanAhok menjadi trending topic di di media sosial Twitter wilayah Indonesia. Hashtag #AyoPenjarakanAhok pertama kali muncul pada Selasa (25/4/2017), lalu bertahan hingga Rabu (26/4).

Sejumlah netizen menginginkan Ahok, terdakwa dugaan penodaan agama Islam, dimasukkan ke penjara. Dalam sidang ke-20 kasus dugaan penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.

Ahok menyampaikan pledoi (pembelaan) dalam sidang ke-21 di tempat yang sama.  Dalam pledoi yang berjudul Tetap Melayani Walaupun Difitnah, Ahok mengibaratkan dirinya sebagai ikan kecil Nemo yang berenang di Jakarta.  Mantan Bupati Belitung Timur ini menceritakan pengalamannya dalam melayani masyarakat meski kerap difitnah. Berikut kicuan para netizen yang dipantau Obsessionnews.com di Twitter pada Rabu (26/4) pukul 7.12 WIB.

@Fauzan_emerick: Apakah kapasitas penjara sanagat minim? Hingga sedemikian ringan hukamannya,bajigur! #AyoPenjarakanAhok

@YurisMochamad:  Dukung penuh kebenaran dan keadilan ditegakkan #AyoPenjarakanAhok

 @mdhasibuan: Umat Islam menuntut lewat hukum konstitusi malah dipermainkan, belum tau kalo nanti hukumnya orang Islam yang jalan ! #AyoPenjarakanAhok.

 @abdillah0821: #AyoPenjarakanAhok semua hal ini terjadi krena 1 orang. MUI,NU n Muhammadiyah menyatakan bahwa ahok menistakan Al Quran.

@jelata_news: “Jangan Lupa, Aksi 212 Tujuannya Tuntut Keadilan #AyoPenjarakanAhok

@Dandy_ZuL: Indonesia kaya dengan budaya . Jadi jangan dirusak bhinekanya #AyoPenjarakanAhok

@dimas__wid: Jutaan umat Islam yg bergerak itu bukan untuk memenangkan pilkada DKI, tp untuk menuntut penista agamanya dihukum #AyoPenjarakanAhok

@BelaQuran: kita sesama anak bangsa akan saling cakar2an krn tdk ada seorangpun yg dapat menerima agama & keyakinannya dinistakan #AyoPenjarakanAhok

@dapitdong: Sudah banyak kerusakan tatanan yang terjadi di Jakarta, bahkan di Indonesia! Disebabkan seorang Penista #AyoPenjarakanAhok

 @SophiaNerissa: Ahok terbukti tidak menyesali perbuatannya! Makanya harus dipenjara!! #AyoPenjarakanAhok

 zaki_thomas: #AyoPenjarakanAhok Terpidana Penista Agama yg tidak pernah menyesali perbuatanya

Ahok Hina Alquran dan Ulama

Video kasus penodaaan agama yang diduga dilakukan Ahok diposting Buni Yani di medsos pada tahun 2016 dan menjadi viral. Ahok pemeluk  agama Kristen Protestan.  Warga keturunan Cina ini  dengan lancang mencampuri urusan agama lain, yakni Islam. Ia menyinggung soal Alquran surat Al Maidah ayat 51 di sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa (27/9/2016). Ketika itu Ahok antara lain menyatakan, “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..”

Ucapan mantan Bupati Belitung Timur tersebut membuat umat Islam tersinggung dan melaporkannya ke polisi. Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dalam pernyataan sikap keagamaannya, Selasa (11/10/2016), menyebut perkataan Ahok dikategorikan menghina Alquran dan menghina ulama yang berkonsekuensi hukum.

Pernyataan Ahok tersebut menimbulkan gelombang demonstrasi di berbagai daerah di tanah air. Di Jakarta pada Jumat (14/10/2016) massa yang dikoordinir Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar unjuk rasa menuntut Ahok ditangkap dan dipenjara. Aksi bela Islam ini dikenal dengan Aksi 410. GNPF MUI kembali menggelar aksi bela Islam jilid 2 pada Jumat (4/11/2016) atau Aksi 411 dan aksi bela Islam jilid 3 pada Jumat (2/12/2016).

Aksi 1410 diikuti ribuan orang. Jumlah peserta meningkat menjadi sekitar 3,2 juta orang pada Aksi 411. Antusiasme warga Muslim terus meningkat menjadi sekitar 7,5 juta orang pada Aksi 212.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama pada Rabu (16/11/2016). Statusnya berubah menjadi terdakwa saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016).

Setelah Ahok menjadi terdakwa gelombang unjuk rasa anti Ahok terus bergulir. Massa dari berbagai ormas yang dikoordinir Forum Umat Islam (FUI) menggelar Tausiyah Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/2/2017). Massa menuntut Ahok dipenjarakan. Aksi ini populer dengan sebutan Aksi 112.

FUI kembali menggerakkan massa dalam unjuk rasa di Gedung DPR/MPR pada Selasa (21/2/2017). Selain menuntut Ahok dipenjara, Aksi 212 ini juga menuntut Ahok dipecat dari jabatannya.

Karena tuntutannya tak dipenuhi, massa yang dikoordinir FUI kembali menggelar demonstrasi besar-besaran di sekitar Istana Presiden pada Jumat (31/3/2017).

Sebelum merebak isu penistaan agama, Ahok secara resmi diusung oleh PDI-P, Golkar, Nasdem, dan Hanura sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI 2017. Ahok berduet dengan dengan kader PDI-P yang juga Wakil Gubernur petahana DKI Djarot Saiful Hidayat.

Ahok-Djarot bersaing dengan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Agus-Sylvi diusung Partai Demokrat, PPP, PAN, dan PKB. Sedangkan Anies-Sandi diusung Gerindra dan PKS.

Agus-Sylvi mendapat nomor urut 1, Ahok-Djarot memperoleh nomor urut dua, dan Anies-Sandi mendapat nomor urut 3.

Pemungutan suara dilakukan pada 15 Februari 2017. Kubu Ahok-Djarot menargetkan menang satu putaran. Tetapi, kenyataan tak semanis harapan.

KPU DKI  Senin (27/2/2017) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, yakni Agus-Sylvi memperoleh  937.955 suara atau 17,05%, Ahok-Djarot (nomor urut 2) mendapat 2.364.577 (42,99%} dan Anies-Sandi (nomor urut 3) memperoleh  2.197.333 ( 39,95%).

Ketiga paslon tidak ada yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagai persyaratan untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wagub sebagaimana ditetapkan dalam UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu pada rapat pleno Sabtu (4/3) KPU DKI memutuskan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi maju di putaran kedua pada Rabu (19/4).

Iklan Kampanye Ahok Sudutkan Umat Islam

Maksud hati merebut simpati masyarakat melalui video iklan kampanye bertema bhineka tunggal ika untuk Pilkada DKI 2017 putaran kedua. Namun, fakta tak seindah harapan. Video kampanye Ahok-Djarot itu banjir kecaman dari para netizen.

 

Ahok memposting video kampanye yang diberi hastag #BeragamItuBasukiDjarot di akun Twitternya, @basuki_btp, Sabtu (8/4). (Baca: Hastag #IklanAhokJahat Jadi ‘Trending Topic’ di Twitter)

Di dalam video yang viral tersebut tampak sekumpulan warga yang berpeci dan berbaju muslim. Di bagian belakangnya tampak pula spandung bertuliskan ‘Ganyang Cina’. Sehingga video tersebut dianggap sebagai sebuah upaya menyudutkan umat Islam.

Di luar perhitungan Ahok, video tersebut menuai protes dari para netizen. Pada Sabtu (8/4) hingga Minggu (9/4) muncul hastag #KampanyeAhokJahat di Twitter yang berisikan kecaman terhadap video itu. Tak berhenti sampai di situ. Para netizen kembali ‘menghajar’ Ahok dengan hastag #IklanAhokJahat yang menjadi trending topic di Twitter, Senin (10/4). Pantauan Obsessionnews.com, hastag #IklanAhokJahat masih bertengger di trending topic pada Selasa (11/4) hingga pukul 7.42 WIB.

Melihat reaksi keras dari para netizen, Ahok kemudian menghapus video kampanye yang rasis itu di akun Twitternya, Selasa (11/4). Namun, video tersebut masih dapat dijumpai di YouTube.

Ahok-Djarot Tumbang

Di pemilihan putaran kedua, Rabu (19/4/2017), di luar dugaan Ahok-Djarot tumbang. Quick count yang dilakukan hampir semua lembaga survei memenangkan Anies-Sandi. Sementara itu hasil final real count KPU DKI Jakarta menunjukkan Anies-Sandi memperoleh 57,95 persen suara atau 3.239.668 suara, dan Ahok-Djarot meraih 42,05 persen atau 2.350.887 suara.  (arh)

Baca Juga:

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Ahok Effect

Ahok Sembrono Jebol Bendungan Sentimen Agama

Ahokers Gagal Baca Dunia Batin Umat Islam

 

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.