Jumat, 19 April 24

Gibran: Pilkada Ditunda atau Tidak Sama Saja

Gibran: Pilkada Ditunda atau Tidak Sama Saja
* Calon wali kota Solo Gibran Rakabuming. (Foto: Dok Gibran)

Solo, Obsessionnews.com – Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai soal banyaknya desakan dari sejumlah pihak yang menginginkan agar Pilkada serentak 2020 ditunda. Jika itu sudah menjadi keputusan bersama, Gibran tak mau mempersoalkan.

Anak sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku sebenarnya telah memiliki beberapa pola kampanye dengan meminimalisir pengumpulan massa. “Kami sudah berkomitmen berkampanye sesuai protokol kesehatan,” kata Gibran di Solo, Senin (21/9/2020).

Salah satunya dengan cara kampanye daring sehingga tidak perlu bertatap muka dengan masyarakat. Meski demikian, dia menyatakan kesiapannya jika pilkada harus ditunda lantaran kasus COVID-19 yang masih terus meningkat.

“Saya ngikut keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum),” kata Gibran.

Menurutnya, KPU memiliki kewenangan dalam menyusun jadwal yang harus ditaati oleh para kandidat. “Ditunda atau tidak sama saja,” katanya.

Senada, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo juga menyatakan akan menerima semua keputusan KPU terkait penjadwalan pilkada. Meski demikian, dia masih meyakini pilkada masih bisa terselenggara 9 Desember mendatang.

“Sepanjang KPU bisa menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Beberapa waktu belakangan, desakan untuk menunda Pilkada 2020 semakin santer. Usulan ini muncul dari Perludem hingga Komnas HAM. Bahkan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga menyerukan desakan serupa.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Ahad, 20 September 2020.

Ia menilai pelaksanaan Pilkada 2020 meskipun dengan protokol kesehatan yang diperketat dinilai sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya. PBNU juga meminta untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

Selain itu, lanjutnya, PBNU perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi. Pernyataan sikap itu mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.