Jumat, 26 April 24

Gerakan Batasi Rapat di Hotel Hemat Anggaran Negara Rp5,3 Triliun

Gerakan Batasi Rapat di Hotel Hemat Anggaran Negara Rp5,3 Triliun
* Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi.

Jakarta, Obsessionnews – Sejumlah terobosan dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi dalam setahun pemerintahan Jokowi-JK. Yuddy telah meluncurkan kebijakan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ia juga menerapkan kebijakan gerakan penghematan nasional dengan membatasi kegiatan rapat birokrasi di luar kantor, khususnya di hotel.

Yuddy dengaan penuh semangat mengejawantahkan program Nawa Cita, khususnya poin kedua, yakni membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.

“Agenda revolusi mental sebagai wujud pelaksanaan area perubahan reformasi birokrasi, yang diusung oleh Bapak Presiden saat kampanye, terus kami gelorakan dalam berbagai kesempatan sebagai upaya untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani,” katanya saat konperensi pers Satu Tahun Kabinet Kerja Menteri PANRB periode Oktober 2014 – Oktober 2015 di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Yuddy mengungkapkan, dalam rangka penguatan fondasi kebijakan reformasi birokrasi yang di dalamnya ada area perubahan mental aparatur (revolusi mental), telah dilaksanakan revitalisasi kelembagaan dalam pengelolaan reformasi birokrasi nasional. Yakni, melalui pembentukan Komite Pengawas Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) yang berperan menetapkan arah kebijakan dan strategi reformasi.

Juga terdapat Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN) yang berperan merumuskan kebijakan dan strategi operasional serta memantau dan mengevaluasi kemajuan implementasi reformasi birokrasi.

Selain itu ada Tim Independen (TI) yang memiliki peran untuk memberikan policy advice untuk perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi. Juga terdapat  Tim Quality Assurance (TQA) yang memiliki peran untuk memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan arahan road map dan grand design.

Yuddy menjelaskan, untuk memastikan peta jalan reformasi birokrasi dalam jangkauan lima tahun ke depan telah diterbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019. Ada delapan area perubahan yang menjadi fokus pelaksanaan reformasi birokrasi, yakni mental aparatur, kelembagaan, tata laksana, akuntabilitas, pengawasan, peraturan perundang-undangan, dan pelayanan publik. Sasaran utamanya adalah mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

Sejak pelaksanaan reformasi birokrasi digulirkan, katanya, sudah banyak hal yang dicapai oleh pemerintah. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi menunjukan peningkatan rata-rata capaian Nilai Indeks Reformasi birokrasi.

Hasil evaluasi sementara  pada 19 Kementerian/Lembaga yang telah selesai dievaluai rata-rata Nilai Indeks Reformasi Birokrasi (tingkat kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi) pada 2014 adalah 57,34. Sementara itu, pada tahun 2015 meningkat menjadi 67,21. Adapun terhadap kementerian/lembaga lainnya sedang dalam proses evaluasi.

Kementerian PANRB bekerjasama dengan Biro Pusat Statistik (BPS) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015 melakukan survei kepuasan pelayanan publik dan integritas (anti korupsi). Survei tersebut dilakukan untuk melihat dampak dari reformasi birokrasi. Hasil dari sampel terhadap 21 kementerian/lembaga menunjukkan rentang skor antara 2,9 dan 3,13 dari skala 4 sebagai skor yang terbaik.

Demikian juga dari indikator yang ada, reformasi birokrasi di tingkat pemerintah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. Seperti membaiknya kualitas pelayanan publik di banyak daerah, pelaksanaan penerimaan CPNS yang semakin transparan, pelaksanaan promosi jabatan secara terbuka serta trend penguatan akuntabilitas kinerja yang meningkat.

Yuddy menegaskan pentingnya revolusi mental bagi aparatur  negara sebagai area perubahan utama dalam reformasi birokrasi. Saat ini bukan zamannya lagi birokrasi priayi, kini era birokrasi melayani. Gerakan nasional revolusi mental aparatur negara diawali dengan kegiatan kampanye yang dilakukan secara masif dengan menggunakan berbagai sarana komunikasi yang dapat menjangkau seluruh lini pemerintahan dan lapisan masyarakat.

Melalui  media online misalnya, pemberitaan terkait revolusi mental birokrasi dan kiprah Kementerian PANRB mencapai 16.657  berita, dengan cakupan 276 media. Untuk media cetak mencapai 1.427 berita.

Sedangkan jumlah siaran pers yang dibagikan ke berbagai media dan di-upload di website menpan.go.id mencapai 558 buah. Untuk mengoptimalkan kegiatan kampanye tersebut, Kementerian PANRB juga bermitra dengan Management System International (MSI) melaksanakan kampanye revolusi mental aparatur negara bagi 300 aparatur Humas dari 34 Pemerintah Provinsi di tiga wilayah.

Yuddy banyak menerapkan metode blusukan ke berbagai daerah. Selain untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, hal itu juga untuk menggaungkan semangat revolusi mental. Dalam periode Oktober 2014 – September 2015, Yuddy telah melakukan blusukan ke 451 unit-unit pelayanan publik yang ada di instansi pemerintah, yakni 119 instansi pusat dan 332 instansi daerah.

Menurutnya, pelaksanaan revolusi mental dalam tataran implementasi larut dengan kegiatan reformasi birokrasi pada berbagai area perubahan, antara lain pada area perubahan tata laksana melalui pembatasan rapat di luar kantor dan gerakan hidup sederhana. Melalui kebijakan tersebut, seluruh instansi pemerintah diajak untuk mengerem penggunaan anggaran yang tidak terarah, misalnya rapat di luar kantor/hotel.

Untuk kepentingan ini, telah diterbitkan SE Nomor 11 Tahun 2014 yang kemudian dikuatkan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur.

Kebijakan itu sangat ampuh, karena diterbitkan di akhir tahun, yang biasanya di banyak instansi pemerintah didominasi dengan kegiatan-kegiatan untuk menghabiskan anggaran. Hasilnya, tidak lebih dari enam bulan gerakan ini mampu menghemat anggaran negara sekitar Rp 5,3 triliun. (red/arh)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.