Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Generali Hadirkan Digital Social Platform dengan Fitur Wakaf Asuransi

Generali Hadirkan Digital Social Platform dengan Fitur Wakaf Asuransi
* CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman. (Foto: layar tangkap)

Jakarta, Obsessionnews.com – Generali menghadirkan Digital Social Platform Akuberbagi.com, yang dilengkapi dengan fitur wakaf asuransi. Social Platform berbasis syariah ini diluncurkan pertama kalinya di industri asuransi sebagai inovasi digital end to end yang dapat memudahkan masyarakat untuk saling membantu dengan berdonasi atau wakaf sekaligus mendapatkan proteksi asuransi.

CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengungkapkan, Akuberbagi.com menjadi sebuah cara baru bagi masyarakat untuk bisa berkontribusi lebih bagi sesama. Melalui konsep Warisan Kebaikan, kini masyarakat bisa dengan mudah mempersiapkan perlindungan dan berbagi kebaikan yang manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya untuk keluarga namun juga untuk mereka yang membutuhkan melalui para mitra Akuberbagi.com. Platform ini menjadi ‘pipa saluran digital’ untuk saling berbagi dan masyarakat tinggal memanfaatkan platform ini dengan sangat mudah, murah dan cepat.

“Hadirnya Akuberbagi.com merupakan langkah kami untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga Indonesia sekaligus mewujudkan visi Generali – enable people to shape a safer future by caring for their lives and dreams,” ujar Edy dalam acara virtual launch & press briefing, Rabu (20/1/2021).

Dengan  filosofi ‘ringan bagiku, meringankan bagi orang lain’, kesadaran sosial masyarakat untuk berdonasi semakin tinggi di tengah kondisi pandemi saat ini. Hal itu terbukti dengan semakin banyaknya inisiatif individu dalam membantu sesama dan meningkatnya angka donasi secara digital.

Selain itu kondisi pandemi saat ini menyebabkan semakin tingginya risiko sakit atau meninggal dunia sehingga mendorong semakin tingginya minat terhadap asuransi.

“Tingginya risiko serta adanya physical distancing juga membuat kanal distribusi digital menjadi pilihan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, di platform ini nasabah dapat berbagi kepada sesama melalui konsep wakaf yang sangat terjangkau, dengan kontribusi Rp60,000,- per bulan atau Rp2,000 per hari. Wakaf yang umum dikenal masyarakat adalah berupa lahan ataupun dalam bentuk donasi aset lainnya. Di Akuberbagi berwakaf dilakukan dengan konsep wakaf uang, tanpa harus menunggu lama untuk memiliki aset tertentu.

Dengan pembayaran kontribusi hanya selama 5 tahun, nasabah bisa terlindungi seumur hidup dengan metode pembayaran yang mudah dan aman melalui e-wallet; Go Pay, OVO, DANA serta auto debet kartu kredit. Periode pembayaran kontribusi pun sangat fleksibel bisa disesuaikan dengan keinginan nasabah, baik secara bulanan, kuartal, semester, maupun tahunan.

“Peserta pun bisa menyesuaikan sendiri nilai perlindungan, nilai wakaf yang akan disalurkan serta kepada siapa wakaf tersebut akan disalurkan,” kata Edy.

Akuberbagi juga dapat diakses oleh siapapun, dengan hanya menggunakan ponsel, di mana saja dan kapan saja, serta tanpa tatap muka, nasabah tetap bisa memiliki proteksi di tengah pandemi, dengan waktu yang cepat.

Secara sederhana, konsep wakaf didefinisikan sebagai memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda atau aset miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu untuk keperluan ibadah atau kesejahteraan umum.

Akuberbagi.com juga menjalin kemitraan dengan mitra wakaf di berbagai sektor, baik kesehatan, pendidikan maupun sektor lainnya. Nasabah bisa menyesuaikan sendiri nilai perlindungan, nilai wakaf yang akan disalurkan serta kepada siapa wakaf tersebut akan disalurkan.

Hingga saat ini, Akuberbagi.com sudah bekerja sama dengan 14 lembaga non-profit yang memiliki reputasi yang sangat baik, diantaranya Dompet Dhuafa, Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan, Yayasan Kanker Anak Indonesia, iWakaf, Daarut Tauhid, Yayasan HOPE worldwide Indonesia, SOS Children Village, Habitat for Humanity Indonesia, Askar Kauny, YAKESMA, Baitulmaal Muamalat, Wakaf Salman, Gerakan Wakaf Indonesia dan Yayasan Mustabsheera Bias. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.