Rabu, 24 April 24

Gelar Perkara Besok, Ahok Boleh Datang Boleh Tidak

Gelar Perkara Besok, Ahok Boleh Datang Boleh Tidak
* Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Depok, Obsessionnews.com – Bareskrim Mabes Polri akan lakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan terhadap agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (15/11/2016).

Dalam gelar perkara tersebut, pihak Polri mempersilakan Ahok sebagai terlapor, boleh datang atau tidak untuk menyaksikan gelar perkara itu.

“Kita undang tapi boleh datang atau boleh tidak, tapi kalau datang juga silahkan,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mako Brimob, Cimanggis, Depok, Senin (14/11/2016).

Seperti diketahui, gelar perkara kasus Ahok, yakni penistaan terhadap agama, rencananya akan dilakukan oleh Bareskrim pada Selasa (15/11). Hasil dari gelar perkara tersebut akan disampaikan oleh Bareskrim Polri pada Rabu (16/11) lusa. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.