
Jakarta, Obsessionnews – Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Gede Pasek Suardika, menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kisruh antara KPK dengan Polri. Menurut Gede, keputusan Jokowi merupakan jalan tengah yang baik sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.30/2002 tentang KPK.
Salah satu keputusan Jokowi itu memberhentikan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dan mengangkat tiga Pelaksana Tugas pimpinan KPK. Mereka yakni mantan ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, dan ahli hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji.
Gede berharap, ketiga Plt itu kedepan tidak menginguti jejak yang pernah dilakukan oleh Abraham dan Bambang. Sebab, kedua pimpinan KPK itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Abraham diduga telah melakukan tindak pidana terkait kasus pemalsuan dokumen dan manuver politiknya. Sedangkan Bambang terkait kasus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
”Ya mereka kan menjabat sampai akhir tahun. Kita beri kesempatan dan kita doakan mereka amanah dan tidak bermain-main politik lagi seperti yang bermasalah itu,” ujarnya kepada Obsessionnews.com Jumat (20/2/2015).
Pria yang dikenal sebagai loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu, justru ingin tiga Plt itu bisa memulihkan kembali semangat KPK dalam memberantas korupsi. Caranya dengan melakukan disiplin kerja sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP), bukan sebaliknya mengunakan kekuasaannya sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan lain.
“KPK harus dikembalikan pada sejarah awalnya untuk menegakkan hukum bukan untuk batu loncatan kepentingan politik,” tuturnya.
Karena itu lanjut Gede, setiap komisioner KPK yang ditetapkan sebagai tersangka memang diharuskan untuk berhenti sementara. Aturan itu dibutuhkan agar tersangka bisa lebih fokus menjalani proses hukum di Kepolisian. Jadi menurut Gede, yang terbaik bagi Abraham dan Bambang sekarang adalah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi proses hukum bukan penggalangan opini.
“Siapkan alat bukti untuk membela diri di pengadilan dan tidak perlu lagi menggalang opini kesana kemari,” jelasnya.
Diketahui, hari ini Presiden Jokowi sudah melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah kepada tiga Plt pimpinan KPK. Acara pelantikan dilaksanakan di Istana Negara pukul 08 WIB. Dalam kesempatan tersebut dihadiri pejabat negara seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri kabinet kerja, ketua DPD, Jaksa Agung, Ketua DPR, Ketua MA. Selain itu perwakilan dari TNI dan Wakapolri Badrodin Haiti juga ikut hadir. (Albar)