
Jakarta, Obsessionnews – Gara-gara fotonya di restoran tersebar di media sosial, Gayus Tambunan batal mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM). Semula dia akan menerima remisi pada Hari Raya Natal 2015. (Baca: Gayus Tidak Plesiran, Tapi Urus Sidang Cerai)
Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Aman Riadi mengatakan, , Gayus menyalahi aturan. Usai menghadiri sidang gugatan perceraian yang dilayangkan istrinya, Gayus tidak langsung kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Ia malah mampir ke sebuah restoran. Gayus mengajak dua petugas lapas dan seorang polisi yang mengawalnya makan di restoran pada 9 September. Polisi tersebut memfoto Gayus yang duduk berhadapan dengan dua wanita di restoran. Foto tersebut kemudian menyebar di media sosial. (Baca: Gayus (Kembali) Keluyuran, Bakal Diisolasi!)
“Seharusnya langsung kembali ke Lapas Sukamiskin, tapi malah mampir ke restoran dan ini melanggar prosedur,” tutur Aman d kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2015).
Ditjen Pemasyarakatan langsung memutasi dua pegawai lapas tersebut. Mereka ditempatkan sebagai staf Lapas Sukamiskin, yang tidak berhubungan langsung dengan narapidana. Sedangkan polisi yang memfoto Gayus diserahkan kepada Polri.
Kemenkum dan HAM memutuskan memindahkan Gayus Tambunan ke Lapas Gunung Sindur di Bogor, Jabar, hari ini Selasa (22/9). Terpidana kasus korupsi, pencucian uang, dan pemalsuan dokumen itu diisolasi. “Kami hilangkan hak untuk dibesuk,” kata Kepala Humas Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi. (mtvn/arh)