Rabu, 24 April 24

Gayus Jalan-jalan Lagi, Dirjen PAS Wajib Dicopot

Gayus Jalan-jalan Lagi, Dirjen PAS Wajib Dicopot
* Gayus Tambunan

Jakarta, Obsessionnews – Kinerja Direktur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), I Wayan Kusmiantha Dusak, kembali dikritik atas sejumlah tindakan yang dinilai fatal oleh DPR RI. Pasalnya, sudah berulang kali Dirjen PAS melakukan kesalahan atas penanganan narapidana.

Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai, Direktur Dirjen PAS telah melakukan dua kali kelalaian yakni kasus Gayus keluar penjara yang muncul di media massa dan pemindahan narapidana (napi) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin ke LP Serang.

“Dirjen Pas bukan hanya bersikap lalai namun sejak awal Dirjen PAS terkesan menutup-nutupi kasus ini (Gayus),” ujarnya melalui rilis yang diterima obsessionnews.com, Senin (12/10/2015).

Kasus Gayus merupakan sinyal bahwa Dirjen PAS bertindak sangat lamban. Bahkan, Dirjen PAS sempat tidak mengakui aksi Gayus yang makan di sebuah restoran. Terlebih, penyelidikan dianggap tidak serius seiring munculnya foto ‘terbaru’ Gayus Tambunan menyetir mobil dengan bebas.

“Jika waktu itu penyelidikan benar-benar dilaksanakan dengan serius, pasti seluruh pelanggaran yg dilakukan oleh Gayus bisa terungkap,” tambah dia.

Sufmi menduga, perbuatan Gayus tidak sekedar keluar penjara saja, namun lebih dari itu. Sebab, berdasar pengalaman, perbuatan Gayus selalu terungkap melalui pantauan masyarakat lewat media massa.

Terkait pemindahan Napi Tubagus, melanggar pasal 15 UU Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dan Pasal 46 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemindahan narapidana. Pasalnya, peraturan tersebut memberi wewenang pemindahan napi hanya kepada Hakim Pengadilan Tipikor, bukan Jaksa Agung.

“Jika Wawan dipindah dengan alasan proses peradilan kasus Alkes, seharusnya yg meminta bukanlah Jaksa Agung tetapi Hakim Pengadilan Tipikor,” tambahnya.

Ia khawatir, kedua kasus tersebut bakal menjadi fenomena gunung es lantaran banyak pelanggaran lain terjadi tetapi luput dari pantauan.

Sehingga, Sufmi mendorong agar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk segera memberhentikan Wayan karena kinerja yang tidak baik. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.