Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

GATI: Sikap Ketua Gerindra DKI Bisa Runtuhkan Image Prabowo

GATI: Sikap Ketua Gerindra DKI Bisa Runtuhkan Image Prabowo

Jakarta – Nama Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik mendadak ramai diperbincangkan di media masa karena pernyataannya yang kontroversial yakni siap ‘menculik’ Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik.

Gerakan Anti Teror Indonesia (GATI) menilai, sikap itu sebagai sikap arogansi yang penuh dengan kekerasan. Menurut Ketua GATI Rahman Latuconsina, sejatinya pernyataan Taufik merupakan teror yang menakutkan bagi demokrasi Indonesia karena, bisa memicu keresahan di masyarakat terlebih kisruh Pilpres 2014 yang masih berjalan panas.

Bahkan, lanjutnya, sikap Taufik bisa menjadi bumerang bagi Partai Gerindra karena telah membawa Image yang buruk di mata masyarakat. Sebagai seorang elit partai, mestinya, Taufik bisa memberikan contoh yang baik mengenai pendidikan politik yang santun di hadapan masyarakat.

“Ini bisa menjadi senjata makan tuan bagi dirinya serta partai yang dinaunginya, semua pihak tahu betul bagaimana Prabowo bertahun-tahun membangun citra serta Image bahwa beliau bukanlah pelaku penculikan aktivis 1998. Tapi kini Taufik telah menghina dan memalukan sang ketua karena kata penculikan,” ujar Rahman saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Oleh karenanya, GATI mendesak‎ tiga hal. Pertama, Mabes Polri diminta untuk segera menangkap MT atas pernyataan teror dan pengancaman yang berpotensi membuat gaduh demokrasi Indonesia. Kedua, mendesak DPP Gerindra untuk melakukan evaluasi terhadap Taufik. Ketiga merdeka KPU dari segala macam teror.

Mengenai isu tersebut, Taufik sendiri pernah menyangkal bahwa dirinya telah menyatakan akan menculik Husni bersama komisioner KPU lain. Namun menurut Rahman, hal itu dianggap wajar karena seorang cenderung membela diri saat dirinya dituduh bersalah. Meski demikian, ia tetap meminta proses hukum terus berjalan.

“Sah-sah saja menyangkal, tapi kami minta proses hukum harus berjalan karena KPU kan sudah melaporkan Taufik ke Polisi,” katanya.

Adapun nantinya, ‎Polisi ternyata tidak menemukan bukti yang kuat mengenai ancaman yang sudah dilontarkan Taufik ke KPU, maka, Polisi juga harus mengumumkan ke publik hasil penyelidikannya agar tidak menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan-pertanyaan baru.

‎Sebenarnya bukan kali ini saja Taufik ramai dibicarakan di media. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta tahun 2003-2008. Namun, karirnya tidak terlalu bagus karena Taufik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat peraga KPU DKI yang nilainya mencapai Rp 4,2 milyar. ‎Ia kemudian divonis 18 bulan penjara dan denda Rp 488 juta.

Setelah dinyatakan bebas, Taufik kembali tampil di hadapan publik, dan bergabung dengan Partai Gerindra tahun 2008 dengan menjadi Ketua DPD Gerindra DKI. Ia disebut sebagai pemimpin yang berhasil mengantarkan Gerindra merebut 6 kursi di DPRD DKI. Prestasnya itu membuat dia semakin terkenal dan kerap diminta tampil di stasiun televisi untuk mengisi acara diskusi. (Abn)

Related posts