Minggu, 2 April 23

Gara-Gara Nama, Pulau Muna Gagal Jadi Provinsi

Gara-Gara Nama, Pulau Muna Gagal Jadi Provinsi
* Kepulauan Muna. (ist)

Jakarta, Obsessionnews – Otonomi daerah bertujuan mempercepat pembangunan daerah sebagaimana anggaran dan sistem komunikasi pemerintah tidak terfokus lagi secara sentralisasi, melainkan menjadi desentralisasi. Lahirnya Kebijakan otonomi, tidak jarang menemukan beberapa daerah melakukan pemekaran. Berbagai dasar yang menjadi alasan untuk memekarkan wilayah, diantaranya cakupan luasan lahan yang belum terjangkau atau dikelola secara efektif, serta potensi sumber daya alam yang mendukungnya.

Maka tidak heran pada usia 51 tahun Sulawesi Tenggara (Sultra), masayarakat Kepulauan Buton menginginkan untuk berpisah dari Provinsi Sultra. Bertepatan HUT ke-51 Sultra pada 27 April 2015 yang digelar di Desa Lalinggato, Kecamatan Lalinggato Kabupaten Kolaka Timur yang dihadiri sejumlah kepala desa, lurah dan camat, Provinsi Kepulauan Buton dideklarasikan.

Deklarasi didukung langsung oleh Gubernur ke- 8 Sultra Nur Alam, Ketua DPRD Sultra H Abd Rahman Saleh serta 6 Bupati/Walikota yang menandatangani deklarasi persiapan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton.

Keinginan untuk menjadi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) kepulauan Buton sudah disuarakan sejak tahun 2009 lalu. Namun harapannya Muna dapat memisahkan diri untuk bersama-sama gabung bersama Buton dengan nama Sulawesi Kepulauan. Tapi karena persoalan nama sehingga Muna dan Buton tidak menemukan titik kesepahaman.

“Karena itu tadi kalau waktu itu Muna bergabung, saya masih di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu sangat menginginkan sekali provinsi Sulawesi Kepulauan itu kan. Coba kalau waktu itu terjadi dan kawan-kawan dari Buton itu mengalah dalam hal nama,” jelas mantan Anggota DPR RI Laode Djeni Hasmar kepada obsessionnews.com, Jumat (8/5/2015).

Menurut Laode Djeni, sejak dirinya masih duduk di Komisi II DPR RI ada tiga indikator nama yang diajukan, diantaranya Buton Raya, Buton Muna, dan Sulawesi Kepulauan. Saat itu ada titik temu kalau nama yang diusulkan Sulawesi Tenggara Kepulauan maka Kab. Muna akan bergabung. “Dengan Daerah otonom untuk cakupan wilayah saat itu Buton Tengah, Buton Selatan, waktu itu Wakatobi masih Buton Tengah, Kab Buton dan Kota Bau-bau,” paparnya.

Ia menilai kalau nama Sulawesi Tenggara Kepulauan mencakup Muna dan Buton identik dengan pemberian nama kepualauan Riau. “Sunggunya dulu saya setuju dengan pemberian nama Sulawesi Kepulauan, karena sama dengan Bangka Belitung kan, sama dengan Kepulauaan Riau. Hal ini dulu itu masi UU 22 provinsi itu syaratnya ada lima kabupaten dan saat itu masih tiga kabupaten waktu itu Kabupaten Buton, sama Bau-bau dan Muna tepatnya tahun 2009 lalu,” tuturnya

Syarat itu membuat Laode Djeni saat itu masih bersikuku untuk tidak dimekarkan. Untuk mencapai hal itu maka Bau-Bau kembali lagi melakukan pemekaran wilayah. “Pada saat itu saya bertahan bahwa saya tau betul dalam satu provinsi itu ada lima kabupaten, maka dimekarkan, Buton Utara, Wakatobi, ternyata begitu ada perubahan UU, cakupan wilayah baru empat yaitu Buton, Kota Bau-bau, Wakatobi, dan Buton Utara,” terangnya.

Adanya empat kabupaten belum memenuhi kriteria untuk berdirinya sebuah wilayah. Hingga pada diakhir jabatan Laode Djeni sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar, Buton berhasil melakukan pemekaran dengan dua kabupaten sedangkan Muna hanya satu kabupaten.
“Di masa periode saya itu kita perjuangkan lagi yaitu Buton Tengah, Buton Selatan dan Muna Barat. Sehingga keseluruhan sekarang sudah ada cangkupan wilayah Kab. Buton Selatan, Kab. Buton Tengah, Kab. Buton Utara, Kab. Wakatobi, Kab. Buton, dan Kota Bau-bau,” jelasnya. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.