Sabtu, 20 April 24

Ganti Rezim Ganti Sistem

Oleh: Sri-Bintang Pamungkas

Bulan November 2002 kami sudah menolak UUD Amandemen. Di Markas kami di Sisingamangaraja, kami mau membikin patung kepala dari kardus dan kertas koran, 4 orang yang paling bertanggungjawab atas diabsahkannya UUD Amandemen. Yaitu Amien Rais (Ketua MPR-RI), Akbar Tanjung (Ketua DPR-RI), Gus Dur (Presiden RI yang mengawali), dan Megawati (Presiden RI yang mengakhiri Sidang MPR-RI).

Sayang, kepala Gus Dur sulit dibuat, sehingga gagal membikinnya. Ketiga Kepala Kertas itu kami bawa ke Gerbang DPR/MPR-RI untuk kami bakar sebagai protes. Tapi di jembatan Semanggi, kami dihentikan aparat sehingga pembakaran kami percepat, dilakukan di atas jembatan Semanggi.

Sedangkan ‘Gerakan Ganti Rezim Ganti Sistem’ baru kami viralkan di depan Monas pada 2006 di jalan Medan Merdeka Selatan lewat selebaran yang kami bagikan.

Ganti Rezim adalah mengganti Rezim Kekuasaan atau pemerintah. Sejak 1998 kami sudah punya pengalaman dituduh makar oleh rezim Habibie, padahal yang kami maksud adalah mengganti rezim lewat SI-MPR.

Waktu itu Habibie menyelenggarakan SI-MPR pada 10-13 November 1998. Kami menyampaikan tuntutan supaya Habibie mundur, karena tidak mungkin Reformasi berlangsung di tangan Habibie, tangan kanan Soeharto!

Kami ditangkap, termasuk Bang Ali Sadikin dan Kemal Idris. Tuduhannya makar, antara lain lewat Pasal 107 dan 110 KUHP. Hanya semalam kami diinterogasi oleh Mabes Polri, lalu dibebaskan dari segala tuntutan, tapi dicekal 6 bulan sebagai saksi yang sewaktu-waktu dibutuhkan.

Kami tidak pernah percaya dengan sistem kepartaian dan sistem Pemilu yang berlaku, sekalipun beberapa partai dibolehkan ikut dalam Pemilu. Alasan kami, sistem itu bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945. Sebagai akibatnya, tidak akan pernah terpilih Presiden/Wakil Presiden dan Anggota DPR/MPR yang berkualitas demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Terbukti sampai sekarang. Kami menuntut, setiap Presiden terpilih dijatuhkan lewat SI-MPR, seperti Soekarno dijatuhkan. Sampai hari ini belum berhasil.

Itulah Ganti Rezim, tanpa ada makar. Adapun mengenai Ganti Sistem, yang kami maksud adalah kembali ke UUD 1945 asli. Kami tidak pernah menggunakan istilah mengubah sistem, ataupun merencanakannya.

Kami berpendapat, bahwa UUD Amandemen adalah pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan dan Proklamasi 45. Kami pun tidak percaya, bahwa amandemen ke lima, sebagaimana Amien Rais menginginkannya, bisa mengembalikan NKRI kepada cita-cita masyarakat adil dan makmur, lahir dan batin, abadi, serta sejajar dan terhormat di antara bangsa-bangsa di dunia.

Setelah kembali ke UUD 45 asli, juga ditetapkan dalam sebuah SI-MPR, tidak berarti UUD 45 tidak perlu disempurnakan. Sesudah 75 tahun merdeka, sebagaimana Founding Fathers mengamanatkannya. Tetapi, kalaulah kemudian penyempurnaan UUD 45 asli terjadi, berdasarkan Pasal 37 UUD45, maka butir-butir perubahannya akan dimasukkan ke dalam addendum, sehingga keaslian UUD 45 tidak akan berubah selamanya. [@SBP]

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.