Sabtu, 20 April 24

Gagalnya Eksekusi Susno Duadji Akibat Tidak Berjalannya Mahkumjakpol

Gagalnya Eksekusi Susno Duadji Akibat Tidak Berjalannya Mahkumjakpol

Nasir Djamil (ist)

 

Imar
Jakarta-Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengritik gagalnya eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Susno Duadji. Ia menilai hal ini menunjukkan bahwa sistem hukum kita tidak berjalan normal.

“Ini juga memberikan sinyal bahwa forum pertemuan antara mahkamah agung, kemenkumham, kejaksaan dan kepolisian (Mahkumjakpol)  hanya sebatas simbolik ,”kata Nasir, Jakarta, Senin (29/4/2013).

Menurut Nasir, kalau forum itu berjalan dengan baik, maka gagalnya eksekusi terhadap Susno Duadji tidak akan terjadi. “Sangat disayangkan kalau forum itu hanya menjadi tempat duduk dan minum kopi semata.

Agar kasus kasus ini tidak terulang, lanjutnya maka segera percepat revisi kuhap, agar pasal 197 tersebut tidak multitafsir. “Pasal pasal yang multi tafsir cenderung disalahgunakan aparay hukum untuk mendapatkan keuntungan materi,”tegasnya.

Bukan itu saja, menurut Nasir  pasal yang multi tafsir juga mendorong aparat hukum melakukan pemerkosaan hukum. “Intinya,  perecepat revisi KUHaP agar masyarakat mendapatkan keadilan dan persamaan di depan hukum. Ironis sekali negeri ini,”terangnya.

Meski di dalam UUD 1945 disebutkan bahwa negara ini adalah negara hukum. Tapi prakteknya yang terjadi adalah hukum rimba. “Siapa yang banyak uang, siapa yang punya kekuasaan, siapa yang punya pengaruh, siapa yang kuat wewenangnya, meskipun bersalah, tapi bisa disulap menjadi benar,” nilainya.

“Hukum kita sudah anomai, putusan di MA terkadang seperti putusan “cari selamat” , padahal pasal kasus hukumyang dipersoalkan Susno  bukan yang pertama terjadi,”tegas Nasir.(rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.