Sabtu, 23 September 23

Gagalnya Eksekusi Susno Akibat Putusan MA Multitafsir

Gagalnya Eksekusi Susno Akibat Putusan MA Multitafsir

Susno Duadji (ist)

Imar
Jakarta-Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menilai gagalnya tim Kejaksaan Agung mengeksekusi mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Jenderal (Purn) Susno Duadji di Bandung, Jawa barat, Rabu (24/4) kemarin, disebabkan perbedaan dalam menafsirkan undang-undang (UU).

Meski demikian Bambang menyesalkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang kerap membingungkan dan multi tafsir.

“Itu biasa dalam dunia hukum adanya beda penafsiran. Hanya memang patut disesalkan keputusan MA yang kerap tidak tegas sehingga membingungkan karena menimbulkan multi tafsir,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Untuk itu, ia  menyarankan agar persoalan eksekusi Susno Duadji itu dibicarakan oleh Jaksa Agung dan Kapolri. Ia berharap tidak ada lagi pertikaian yang dipertontonkan kepada publik.

“Sebaiknya persoalan ini dibicarakan di tingkat pimpinan tertinggi dua institusi tersebut,”tegasnya.

Menurutnya Kapolri dan Jaksa Agung harus duduk bersama agar ada kesamaan dalam memahami UU.

“Jangan lagi pertikaian itu dipertontonkan bawahan ke publik sehingga publik bingung,”harapnya

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.