Rabu, 29 Maret 23

Fungsi Satgas Pengawas Koperasi Tak Hanya Seperti ‘Watch Dog’

Fungsi Satgas Pengawas Koperasi Tak Hanya Seperti ‘Watch Dog’
* Deputi bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM, Suparno poto bersama usai hadiri acara Pemantapan/Kick Off Satgas Pengawas Koperasi di Bontang, Kaltim.

Bontang, Obsessionnews.com – Memasuki tahun kedua, Satgas Pengawas Koperasi diharapkan dapat lebih optimal dalam menjaIankan tugas dan fungsinya dalam melakukan fungsi pengawasan dan pemeriksaan koperasi di daerah.

Pengawasan dan pameriksaan koperasi agar kegiatan yang diselenggarakan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

“Pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian yang diharapkan sesuai kinerja yang telah ditetapkan,” kata Deputi bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno melalui siaran pers, Rabu (8/3/2017).

Ia berharap, setiap daerah secara serentak menggelorakan semangat pengawasan koperasi sebagai bagian dari aspek pembinaan koperasi melalui Kick Off Satgas Pengawas Koperasi.

“Pengawasan diharapkan dapat membenahi koperasi yang mulai keluar dari prinsip dan jati diri koperasi untuk dapat kembali kepada track yang benar,” imbuh Suparno.

Satgas Pengawas Koperasi diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai ‘watch dog’, namun juga berfungsi selaku ‘problem solver’ terhadap permasalah pengawasan koperasi di lapangan.

Satgas tersebut dapat menjalankan peran sebagai konsultan dan katalis dalam mendorong koperasi menerapkan prinsip dan jati diri perkoperasian yang sejati.

Berdasarkan hal tersebut, Satgas telah dibekali dengan standard regulasi pengawasan koperasi dalam bentuk petunjuk teknis pengawasan koperasi yang tercantum dalam 8 Peraturan Deputi Bidang Pengawasan.

“Tahun 2017 tendapat 1.712 Satgas Pengawas Koperasi dengan rincian 170 Satgas di tingkat Provinsi (masing -masing 5 Satgas) dan 1.542 Satgas di tingkat Kab/Kota (masing masing 5 Satgas,” jelas Suparno.

Saat ini, Deputi pengawasan juga sudah bekerja sama dengan OJK, PPATK dan KPPU. Kerjasama ini diharapkan, Satgas Pengawasan daerah dapat ikut dalam kegiatan yang dilakukan dengan kerja sama tersebut. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.