Jumat, 26 April 24

Fuad Amin Jadi Tersangka Lagi

Fuad Amin Jadi Tersangka Lagi

Jakarta – Untuk kedua kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Kali ini Fuad dijadikan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai Mantan Bupati Bangkalan.

“Kasus Fuad sudah ada ekspose lagi dan akhirnya dikeluarkan sprindik baru. Sprindik barunya itu mengenai posisi dia sebagai kepala daerah,” ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung MK Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Bambang mengaku pimpinan KPK sudah sepakat mengeluarkan sprindik Fuad namun dia belum mau membocorkan rumusan sangkaan pasal-pasalnya. “TPK, pasalnya nanti akan diumumkan jangan sekarang dong,” katanya.

Menurut Bambang kasus baru yang menjerat Fuad ini merupakan pengembangan dari kasus sebelum. “Jadi sejak periode 2006 dia itu sudah bertemu (dengan mereka).

Sebelumnya Fuad Amin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK selaku penerima suap atas kasus dugaan suap jual beli pasokan gas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik, Jawa Timur.

KPK juga telah menetapkan ajudan Fuad, Abdul Rauf dan Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko sebagai tersangka. Ketiganya tengah ditahan di tempat yang berbeda. (Has)

 

Related posts