
Jakarta, Obsessionnews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Kementerian ESDM pada Selasa (7/3/2017) pukul 09:00 WIB, dan dilanjutkan aksi ke gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada pukul 12.00 WIB.
Meski para mahasiswa dilarang melakukan aksi di depan Kementerian ESDM oleh polisi dengan alasan surat pemberitahuan belum masuk rencana kepolisian, namun mereka hanya meminta waktu 30 menit untuk menyampaikan aspirasi.
Akibat untuk orasi saja mahasiswa dilarang, maka mereka terus bernegosiasi dengan apparat, dan selanjutnya mahasiswa melakukan aksi demo ke gedung KPK. “Mahasiswa harus solidaritas satu sakit yang lain juga sakit, satu berdarah yang lain juga harus berdarah,” tuntutan Mahasiswa dibacakan Irfan Hakim sebagai Korlap.
Dalam tuntutannya di depan gedung ESDM, mahasiswa menyebutkan dua hal:
Pertama, jangan sampai PT Freeport dijadikan sebagai isu untuk mengalihkan kegagalan pemerintah selama ini di dalam membangun kedaulatan bangsa.
Kedua, hentikan reklamasi yang hanya merugikan rakyat kecil dan menguntungkan bangsa asing.
“Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia!” seru Korlap demo Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi.
Mereka mengungkapkan, negara Indonesia saat ini mengalami kekacauan dalam penanganan hukum.
Mahasiswa menilai, kasus Freeport melanggar pasal 23 ayat 2 dan pasal 24 kontrak karya. Sedangkan kasus dana reklamasi Rp30 miliar Teman Ahok dan Sumber Waras sampai sekarang masih mangkrak dan lain lain. “Maka dari itu, kami menantang dan mengkritik pemerintah yang berwenang, KPK dan kementrian ESDM,” tegas Irfan. (Red)