
Jakarta, Obsessionnews.com – Fraksi Partai Gerindra DPR menjadi fraksi yang pertama menolak rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Polri. Alasannya, Gerindra menganggap Densus Tipikor ini tujuannya tidak lain untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jangan ada lembaga lain yang melakukan duplikasi terhadap kerja KPK. Tumpang tindih ini, nanti ada lembaga yang dilemahkan,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani saat ditemui di SCBD Jakarta, Minggu (22/10/2017).
Muzani mengakui polisi memang diberikan kewenangan yang sama untuk memberantas korupsi. Namun demikian, Polri tidak perlu berambisi membentuk Densus Tipikor. Menurutnya pemerintah cukup memaksimalkan peran KPK.
Ia mengatakan, undang-undang telah mengamanatkan KPK sebagai lembaga khusus yang menangani kasus korupsi. Meski di sisi lain tidak ada aturan yang membatasi Polri untuk tetap melakukan penindakan hukum terhadap perkara korupsi. “Semestinya di sini KPK yang harus diperkuat,” kata Muzani.
Densus Tipikor direncanakan akan mulai beroperasi pada 2018 mendatang. Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian mengungkapkan, Polri sudah menyusun perencanaan anggaran untuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Dana yang dibutuhkan Polri untuk Densus Tipikor itu sebesar Rp 2,6 triliun. (Albar)