Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz menjalani persidangan secara daring saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (28/10/2022). Sidang yang beragendakan pembacaan putusan tersebut ditunda karena belum rampungnya hasil musyawarah dari penegak hukum dan dijadwalkan akan kembali digelar pada 14 November 2022 mendatang. (Foto: Edwin B/ Obsessionnews)
Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz menjalani persidangan secara daring saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/10/2022). (Foto: Edwin B/ Obsessionnews)
Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz menjalani persidangan secara daring saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/10/2022). (Foto: Edwin B/ Obsessionnews)
Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz menjalani persidangan secara daring saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/10/2022). (Foto: Edwin B/ Obsessionnews)