
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang terdakwa kasus dugaan terorisme, yaitu Ustadz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Agung Al Hamat, Rabu (31/8/2022). Sidang tersebut digelar terbatas. (Foto: Edwin B/ Obsessionnews.com)
- Para simpatisan menunggu di area PN Jakarta Timur, Rabu (31/8/2022). (Foto: Edwin B/ Obsessionnews.com)
- PN Jakarta Timur menggelar sidang terdakwa kasus dugaan terorisme, yaitu Ustadz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Agung Al Hamat, Rabu (31/8/2022). (Foto: Edwin B/ Obsessionnews.com)
- PN Jakarta Timur menggelar sidang terdakwa kasus dugaan terorisme, yaitu Ustadz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Agung Al Hamat, Rabu (31/8/2022). (Foto: Edwin B/ Obsessionnews.com)