Badan Narkotika Nasional (BNN) lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu asal Malaysia, yang dihadiri pihak DPD RI, Kejaksaan Agung, BPOM dan Deputi Pemberantasan Narkotika serta berbagai elemen lainnya. Acara yang dipimpin langsung Kepala BNN Budi Waseso ini musnahkan barang bukti sabu sebanyak 40 kg yang disita dari jaringan sindikat narkotika Aceh-Malaysia. Namun disisihkan 40 gram untuk kepentingan uji laboratorium, sehingga barang bukti sabu yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 39,96 kg.
Petugas mengamankan lima orang pria, masing berinisial M (51), Z (40), TM (28), SY (39), dan MD (58), yang terlibat dalam upaya penyelundupan dan peredaran gelap narkotika jaringan Aceh-Malaysia tersebut sejak narkotika masuk ke wilayah Pantai Idi Cut di kawasan Aceh Utara. (*/Humas DPD RI)