Selasa, 30 Mei 23

FOTO Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Terhadap Hewan

FOTO Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Terhadap Hewan

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri melakukan pemusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana perdagangan ilegal satwa langka yakni karapas penyu kering, penyu kering, tanduk rusa dan kuda laut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/12). Barang bukti yang bernilai 1,6 miliar tersebut merupakan satwa yang dilindungi yang disita di sebuah gudang di Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur untuk diperjual belikan di Cina dan Timur Tengah. Foto: Edwin B/Obsessionnews

 

kejahatan langka1

 

kejahatan langka2

 

kejahatan satwa4

 

kejahatan langka5

 

kejahatan langka6

 

kejahatan langka7

 

 

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.